Selasa, 25 Februari 2025

Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap Kasus Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap Kasus Pengedar Sabu

HUKUM
16 Januari 2021, 00:51 WIB

CuplikCom-Satresnarkoba-Polres-Indramayu-Ungkap-Kasus-Pengedar-Sabu-16012021005546-IMG_20210116_005054.jpg

Satresnarkoba Polres Indramayu Ungkap Kasus Pengedar Sabu (Cuplikcom/Andrian)

Cuplikcom - Indramayu - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Atas pengungkapan kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 30,76 gram dari 5 (lima) perkara dengan 6 (enam) orang tersangka.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan, lima kasus yang berhasil di ungkap oleh Satresnarkoba Polres Indramayu semuanya adalah pengedar.

"Jadi mereka mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Indramayu," kata AKBP Hafidh Susilo Herlambang, saat menggelar konferensi pers, di Aula Patria Tama Polres Indramayu, Jl Gatot Subroto, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jumat (15/1/2021).

Hafid Menuturkan, tersangka inisal W (43) tahun dan S (42) tahun, diamankan dari TKP Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu dengan barang bukti 1 (satu) paket sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 4,18 gram, kemudian 1 (satu) paket sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,05 gram.

"Selain itu, kami juga menyita satu unit handphone merk OPPO warna hitam, satu unit handphone merk OPPO warna silver, satu set alat hisap sabu (bong-red), satu buah pipet kaca dan satu buah timbangan digital,” tutur Hafidh.

Sedangkan, lanjut Hafidh, Inisial S (44) tahun, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu di TKP Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu beserta barang bukti.

"Barang bukti tersebut yakni, tiga paket sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 13,15 gram, satu unit handphone merk LG warna hitam, satu unit handphone merk OPPO warna silver, satu buah tas gendong, satu pack cutton bud, dan satu buah timbangan digital," terangnya.

Adapun Inisial A Alias I (45) tahun diamankan di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu dengan barang bukti 5 (lima) paket sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,26 gram dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam.

“Tersangka InIsial T alias T (23) tahun diamankan di Desa Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu berikut barang bukti  delapan paket sabu dibungkus plastik klip warna bening yang dimasukan kedalam plastik klip  warna dengan berat bruto 4,18 gram dan satu unit handphone merk NOKIA warna hitam,” ujar Hafidh.

Hafid Menyampaikan, untuk tersangka yang terakhir berinisial S Alias S (44) tahun diamankan di Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu dengan barang bukti 1 (satu) paket sabu dibungkus plastik klip warna bening yang dimasukan kedalam plastic klip warna bening dengan berat bruto 0,87 gram dan 1 (satu) set alat hisap sabu (bong).

“Adapun modus para tersangka yaitu melakukan transakasi secara langsung kemudian Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu melakukan pengungkapan,” ucapnya.

“Semua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat satu dan atau Pasal 112 ayat satu UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara 5 tahun sampai dengan 20 tahun atau pidana denda 1 M sampai 20 M,” tambah Hafidh.

Hafidh menegaskannya, pihaknya selaku kapolres Indramayu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan ataupun berkaitan terkait psikotropika atau narkotika.

"Dan apabila ada informasi yang berkaitan dengan Narkoba, bisa di informasikan kepada kami Polres Indramayu maupun Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu," tutupnya.


Penulis : Andrian Supendi
Editor : Andrian Supendi

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128