Dirut RS Ummi Kota Bogor Andi Tatat (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Direktur Utama (Dirut) RS UMMI Kota Bogor, Andi Tatat, yang awalnya disebut sedang dalam keadaan sakit, tetapi polisi mematahkan dalih tersebut. Lantaran, polisi sudah memeriksa Tatat sebagai tersangka kasus tes swab Habib Rizieq.
"(Habib Rizieq, Hanif, dan Andi Tatat) iya, diperiksa kemarin dan selesai semua. Penyidik memeriksa Tatat di rumahnya di Bogor," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi Cuplik.com, Sabtu (16/1/2021).
Andi menyebut, Pengacara Tatat awalnya meminta polisi mengundurkan pemeriksaan kliennya menjadi hari Senin (18/1). Polisi tetap memeriksa Tatat pada hari Jumat (15/1) di kediaman Tatat.
Tim dokter yang dihadirkan polisi memeriksa kesehatan Tatat. Polisi menyatakan Dirut RS UMMI dalam keadaan sehat, bukan sedang Sakit seperti yang diklaim Tatat
"Dengan menghadirkan dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan diagnosis awal terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang awalnya dikatakan sakit ternyata sehat," ujar Brigjen Andi.
Pada hari yang sama, polisi juga sudah memeriksa Habib Rizieq dan menantunya Hanif Alatas. Polisi tidak menahan Hanif dan Tatat usai pemeriksaan.
"Karena tidak semua orang yang berhadapan dengan hukum harus ditahan," ujar Brigjen Andi.
Dalam kasus ini, tim penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq Shihab; menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas; dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.
Kasus RS UMMI terkait tes swab Habib Rizieq bermula saat Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.
Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq. Saat Satgas hendak melakukan tes swab, Habib Rizieq sedang menjalani perawatan di RS UMMI Bogor. Polisi mengatakan Andi Tatat bertanggung jawab atas data hasil tes swab Habib Rizieq.
"Dia (Dirut RS UMMI) penanggung jawab di situ. Dan Rumah Sakit UMMI itu rumah sakit rujukan COVID," kata Brigjen Andi di Jakarta, Selasa (12/1/2021)
Brigjen Andi menjelaskan bahwa Andi Tatat selaku penanggung jawab RS UMMI wajib melaporkan hasil tes swab pasiennya ke Satgas COVID-19. Sebab, RS UMMI, kata Brigjen Andi, merupakan salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 di Bogor.
"Ada kewajiban yang harus dia laksanakan terhadap gugus tugas gitu loh. Kalau memang dia tidak mau kerja sama ya jangan jadi rumah sakit rujukan," ujarnya.