Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Sudin (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Komisi IV DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rapat membahas penyaluran pupuk bersubsidi dan penggunaan Kartu Tani 2020 dan rencana di 2021.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP Sudin, Kementan langsung mendapatkan sentilan terkait kelangkaan pupuk bersubsidi dan persoalan data.
"Permasalahan pupuk untuk petani harus dibahas bukan hanya sebagai isu sesaat, sebagai penyelesaian parsial. Kalau Presiden sudah ngomong, semua sibuk. Kemarin Pak Suwandi bilang cambuk bagi kami, kalau kata saya bukan cambuk, itu peringatan," tegas Sudin dalam RDP Komisi IV DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (18/1/2021).
Sudin bahkan mengingatkan Kementan soal kegeraman Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait subsidi pupuk yang dilontarkan saat membuka Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021 pada 11 Januari lalu. Kala itu, Jokowi geram karena anggaran subsidi pupuk sangatlah besar yakni Rp 33 triliun, namun hasilnya dipertanyakan.
Sudin mengatakan, Komisi IV DPR RI selalu menerima keluhan petani yang tidak memperoleh pupuk subsidi. "Setiap kami pulang ke wilayah masing-masing, pasti dikritik masalah pupuk. Pupuk langka, ya bermacam-macam ragam lah," ungkap Sudin.
Ia menyampaikan, secara keseluruhan Komisi IV DPR RI menyimpulkan persoalan data kebutuhan pupuk bersubsidi yang menjadi akar masalah di balik penyaluran. Namun, pihaknya juga kecewa karena persoalan data tersebut tak kunjung diperbaiki.
"Komisi IV melihat pangkal utama masalah kebijakan pupuk bersubsidi adalah data kebutuhan pupuk yang real dan akurat, serta distribusi pupuk bersubsidi. Sangat disayangkan hal ini berulang setiap tahun tanpa pembenahan yang mendasar," imbuh dia.
Ia menegaskan, Kementan harus segera memperbaiki data kebutuhan pupuk bersubsidi dengan perhitungan yang cermat.
"Komisi IV selalu mengatakan data kebutuhan pupuk bersubsidi harus dihitung dengan cermat dengan melakukan perbaikan terkait data spasial, lahan, data luas lahan, serta validasi jumlah data petani yang berhak menerima bantuan pupuk bersubsidi. Begitu juga dengan mekanisme penyaluran yang menggunakan Kartu Tani," tutup Sudin.