Kantor KPU Kabupaten Indramayu (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Dalam rangka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih pada kancah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu akan mengadakan rapat Pleno terbuka pada hari Kamis 21 Januari 2021 pukul 14.00 wib.
Hal itu diutarakan oleh Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, sesaat setelah menggelar Rapat Koordinasi sehari menjelang Pleno Terbuka, yang bertempat di Aula Kantor KPU, Jl Soekarno Hatta, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (20/1/2021).
Toni menerangkan, teknis Rapat Pleno untuk proses penetapan akan dilaksanakan oleh pihak KPU Kabupaten Indramayu di ruangan yang sama saat Rapat Koordinasi Persiapan Pleno dilaksanakan, yakni, di Aula Kantor KPU Indramayu.
Mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 19 pasal 54, bahwa, yang diundang untuk proses penetapan itu hanya pasangan calon, Partai yang tergabung dalam pengusung paslon, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau untuk pendukung, kita minta kepada pasangan calon untuk tidak membawa pendukung, karena kita juga memberikan akses kepada masyarakat untuk bisa melihat langsung melalui live streaming KPU," terang Toni
Lebih lanjut, Dia menjelaskan, hal itu sebagai bentuk antisipasi yang dilakukan oleh KPU Indramayu untuk menghindari kerumunan agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.
"Karena protokol kesehatan tetap menjadi fokus utama kita dan mudah-mudahan tidak ada kendala," jelasnya.
Selain itu, Toni menyampaikan, KPU Indramayu telah mengundang seluruh pasangan calon untuk dapat hadir pada acara rapat pleno terbuka tersebut.
"Tapi untuk yang hadir belum bisa dipastikan, pasangan calon mana yang akan hadir," ucapnya.