Jum'at, 10 Januari 2025

Bongkar Kasus Suap Pengaturan Proyek Indramayu, KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jabar

Bongkar Kasus Suap Pengaturan Proyek Indramayu, KPK Periksa 4 Anggota DPRD Jabar

HUKUM
21 Januari 2021, 20:56 WIB

CuplikCom-Bongkar-Kasus-Suap-Pengaturan-Proyek-Indramayu,-KPK-Periksa-4-Anggota-DPRD-Jabar-21012021205812-20210121_205443.jpg

KPK Menetapkan Tersangka ARM dalam Kasus Korupsi Pengaturan Proyek di Indramayu (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)


Cuplikcom-Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa empat orang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu pada tahun 2019.

Keempatnya yakni Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Dapil 4 Ade Barkah Surahman, Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Dapil 5 Phinera Wijaya, Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar Dapil 2 Cucu Sugyati, dan Imas Noerani. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024, Abdul Rozaq Muslim (ARM).

"Para saksi diperiksa untuk tersangka ARM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Cuplik.com, Kamis (21/1/2021).

Selain keempat anggota DPRD Jabar, tim penyidik juga memanggil mantan Kepala Bappeda Indramayu M Taufiq Budi Santoso dan mantan Kabid Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas PUPR Indramayu 2017-2020 Kafidun.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019.

Abdul Rozaq diduga menerima uang suap senilai Rp8,5 miliar dari seorang pengusaha Carsa AS. Uang itu disinyalir sebagai upaya untuk memuluskan tujuan Carsa AS dalam mendapatkan proyek pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu.

Abdul Rozaq Muslim dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu mantan Bupati Indramayu Supendi (SP), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta. Empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.


Penulis : M Riko Indrianto
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu