Pupuk (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-PT.Pupuk Indonesia (persero) melarang kios unuk menjual pupuk secara paket, hal tersebut dilakukan guna menjamin penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran untuk petani.
SVP PSO Wilayah II Muhammad Yusri membenarkan pelarangan penjualan pupuk secara paket tersebut, dan meminta kepada distributor agar memberikan intruksi kepada kios agar tidak lagi menjual pupuk secara paket.
" Penjualan Pupuk secara paket tidak dibenarkan, untuk itu agar seluruh distributor mengintruksikan kepada kios binaanya agar tidak menjual pupuk secara paket, baik dengan pupuk bersubsidi maupun dengan non subsidi," kata Yusri dalam keterangan tertulis yang diterima Cuplik.com, Sabtu (23/1/2021).
Lebih lenjut Yusri menambahkan, penyediaan stok pupuk non subsidi di kios-kios untuk mengantisipasi kekurangan alokasi pupuk subsidi di daerah, sehingga jatah petani tidak berkurang, Yusri memberikan peringatan keras bagi distributor dan kios yang masih menjual pupuk secara paket/bundling.
"Apabila ditemukan distributor dan kios binaanya menjual pupuk secara paket, kami akan sanksi," pungkasnya.