KPU Indramayu Gelar Rapat Kerja Evaluasi Bersama PPS (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Kerja Evaluasi tahapan, program, dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2020 dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Indramayu, yang bertempat di Aula PGRI, Sindang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (23/1/2021).
Komisioner KPU Divisi Data, Maskur menerangkan, penyelenggaraan Rapat Kerja bertujuan untuk mengukur kinerja anggota PPS selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
"Seandainya teman-teman PPS itu bekerja dengan baik, maka patut kita pertahankan secara kinerjanya, kalau kurang baik berarti kita perbaiki untuk pemilihan Gubernur," terangnya.
Pada Rapat Kerja tersebut anggota PPK juga diminta untuk membuat daftar inventarisasi masalah selama masa Pilkada tahun 2020.
"Kita kasih spread sheet secara soft file-nya, dan hard copy-nya juga kita kumpulkan. Ini kan seluruh tahapan dari seluruh divisi, jadi kita evaluasi secara keseluruhan kelemahan dan kelebihannya di mana, itu supaya untuk meningkatkan kinerja kita pada periode berikutnya," ujar Maskur.
Terkait dengan periodisasi anggota PPS, Maskur menjelaskan, pihaknya tetap akan memakai peraturan regulasi yang diturunkan dan ditetapkan oleh KPU sebanyak empat periodisasi, dengan periodisasi pertama 2004-2008, 2009-2013, 2014-2018, dan 2019-2023.
"Itu periodisasi yang kita pegang untuk rekrutmen PPS maupun PPK pada periode pemilihan Gubernur," jelasnya.
Selain itu, mengenai pelaksanaan Rapat Kerja, Maskur mengatakan, untuk mengantisipasi kerumunan dengan jumlah peserta yang banyak, maka dilaksanakan selama lima hari, terhitung sejak tanggal 22-26 Januari 2021.
Adapun seluruh peserta yang mengikuti sebanyak 951 orang anggota PPS. Kemudian, peserta mengikuti kegiatan secara bergilir dengan waktu yang terjadwal selama lima hari.
"Perharinya sekitar tujuh sampai enam hingga lima Kecamatan," kata Maskur.