MENPAN-RB Tjahjo Kumolo (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Langsa, Aceh. Satu orang di antaranya SB alias AF disebut berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS)
SB diciduk di Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis (21/1) malam. Selain SB, Densus 88 menangkap MY, yang bekerja sebagai nelayan di Kecamatan Langsa Kota.
Menanggapi penangkapan ASN terduga teroris tersebut, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo menyebut akan memproses pegawai negeri sipil (PNS) di Langsa, Aceh yang ditangkap Densus 88.
Tjahjo mengaku belum mengetahui detail posisi ASN itu.
"Belum tahu detail posisi siapa ASN-nya," kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/1/2021).
Setelah data diterima, maka akan diproses melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK). Akan ditentukan sanksi seperti pemecatan dan sebagainya.
"Dari data yang masuk, nanti kita akan lihat dan baru proses dalam BAPEK bersama BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," ucapnya.