Maket rencana Kantor Balai Desa Ujungjaya (Endang - Cuplikcom)
Cuplikcom - Indramayu - Sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan yang mengedepankan cepat dan tanggap dalam melayani masyarakat desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Ujungjaya kecamatan Widasari kabupaten Indramayu saat ini sedang membangun balai desa, proses pengerjaan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat dan bertahap.
Kepala Desa Ujungjaya, Mustado, mengatakan, pada awal pemekaran Desa Ujungjaya sejak dibangun balai desa pada 1982 sampai 2020, telah banyak dilakukan berbagai renovasi, namun pada 2020 Pemdes melakukan musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga desa, dan tokoh masyarakat, bersepakat untuk merenovasi total bangunan kantor balai desa menjadi 2 lantai.
"Gedung yang berlantai 2 tersebut, kondisi fisik sampai saat ini masih 30 persen, dan dibangun secara berkala setiap tahunnya. Pembangunan dimulai dari bulan Mei 2020," ungkap Mustado kepada cuplik.com di kantor balai desa, Sabtu (23/1/2020).
Dipaparkannya, rencana total anggaran pembangunan kantor balai desa sebesar Rp550 juta, dengan anggaran awal diambil dari bantuan infrastruktur Provinsi Jawa Barat, yakni tahun 2019 sebesar Rp96.000.000. Selanjutnya kekurangan anggaran diusahakan dari sumber lain dan pembangunan dilanjutkan pada tahun berikutnya secara berkala.
"Perkiraan rampung pembangunan kantor balaidesa tersebut, untuk waktunya kami tidak menargetkan, sebab anggaran hanya berasal dari bantuan infrastruktur provinsi dan swadaya masyarakat," tutur Mustado.
Selain itu, Mustado juga menambahkan, dibangunnya kantor balai desa Ujungjaya, diharapkan para pamong desa nyaman dalam bekerja dan terjadi peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Desa Ujungjaya.
"Mudah-mudahan dengan ruang kerja yang aman dan nyaman mampu menghasilkan ide dan gagasan untuk kemajuan desa ke depan," kata Mustado.
Pembangunan kantor itu juga, lanjut Mustado, karena seiring dengan perkembangan jaman dan perkembangan teknologi yang makin pesat dan cepat, sehingga seluruh perangkat desa dituntut untuk mampu bekerja profesional sesuai tupoksi dan mampu meningkatkan kompetensinya, yakni sebagai pelayan masyarakat yang notabene harus siap selama 24 jam.
"Jadi sarana dan prasarananya sebagai penunjang dalam bekerja, secara bertahap juga harus dapat dipenuhi," pungkasnya.