Saat Perwakilan Petani audiensi dengan DPRD Indramayu (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Saat memasuki musim tanam, banyak oknum mempermainkan pupuk bersubsidi agar langka dan mahal. Itu seperti dialami para petani di Kabupaten Indramayu. Para petani terpaksa membeli pupuk bersubsidi yang dipaketkan dengan pupuk non-subsidi.
Hal itu dikatakan oleh Pendamping petani Kecamatan Lelea, Robidin, saat melakukan Audiensi, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Selasa (26/1/2021).
Robidin menerangkan, dalam pengaplikasian penjualan pupuk bersubsidi di lapangan, kios menjual Pupuk dengan sistem paket.
"Petani ini membeli pupuk bersubsidi, tetapi juga disuruh membeli pupuk non-subsidi. Nah, ketika misalkan tidak membeli non-subsidi, maka pupuk subsidinya tidak boleh dibeli," terangnya.
Padahal menurut Dia, pupuk non-subsidi yang oleh kios diwajibkan untuk dibeli itu tidak dibutuhkan oleh petani.
"Pupuk non-subsidi yang diwajibkan untuk dibeli itu jenisnya macam-macam yang sekiranya tidak dibutuhkan oleh petani," ujar Robidin.
Maka dari itu, lanjut Robidin, pihaknya bersama puluhan petani lain yang merupakan perwakilan kelompok tani dari tiga Kecamatan, yakni, Cikedung, Lelea, dan kandang Haur, mendatangi DPRD Indramayu untuk meminta agar dapat menindaklanjuti ataupun memanggil pihak distributor terkait dengan permasalahan tersebut.
Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Dalam menuturkan, penjualan pupuk bersubsidi dengan cara dipaketkan jelas tidak diperbolehkan.
"Praktek seperti itu karena memang kios kalau mengandalkan jualan dari pupuk saja reportnya iya, sedangkan yang lainnya tidak terjual," tuturnya.
Kendati demikian, lanjut Dalam, kios tidak mungkin sertamerta berbuat demikian kalau tidak ada sesuatu hal dari distributor. Oleh karena itu pihaknya akan memanggil distributor yang ada di Indramayu agar tidak melakukannya hal itu lagi.
"Karena jelas, penjualan secara paket itu tidak diperkenankan," tegasnya.
Dalam menambahkan, pihaknya meminta dan merekomendasikan kepada Komisi IV DPRD Indramayu agar mengundang semua Distributor di Kabupaten Indramayu untuk dilakukan pembinaan.
"Kalau tidak sesuai dengan kewenangannya, akan diberikan sanksi," pungkasnya.