Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengucapkan Sumpah di Istana Kepresidenan Jakarta (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Presiden Joko Widodo resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada Rabu, (27/1/2021) di Istana Kepresidenan Jakarta, pukul 09.30 WIB. Dengan demikian Pangkat Listyo Sigit juga naik setingkat, dari komisaris jenderal menjadi jenderal
Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono.
(Presiden Joko Widodo Melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, menggantikan Jenderal Idham Azis)
Dalam Keppres itu juga disebutkan bahwa Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri.
"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," ujar Tony