Menteri Kelautan Dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sub-sektor perikanan tangkap naik jadi Rp 12 triliun per tahun.
Target itu jauh lebih tinggi ketimbang realisasi tahun 2020 yang sebesar Rp 600,4 miliar. Di sisi lain, realisasi tahun 2020 saja merupakan yang tertinggi selama 5 tahun terakhir.
"Angka ini tertinggi sejak lima tahun terakhir, dengan rincian Rp 521 miliar di 2019, Rp 448 miliar (2018), Rp 491 miliar (2017), dan Rp 357 miliar (2016)," kata Trenggoni dalam sebuah tulisan opini yang berjudul 'Perikanan Tangkap, Antara Ekonomi dan Ekologi', dikutip dari detiknews, Minggu (14/2/2021).
Meski begitu, menurutnya PNBP yang diterima pemerintah jauh lebih kecil ketimbang realisasi produksi sub-sektor dengan penghasilan terbesar itu.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), nilai produksi perikanan tangkap tahun 2020 di kisaran Rp 224 triliun. Sedangkan, 4 tahun sebelumnya masing-masing Rp 219 triliun (2019), Rp 210 triliun (2018), Rp 197 triliun (2017), dan Rp 122 triliun (2016).
"Jika melihat paparan angka-angka di atas, nilai ekonomi yang dihasilkan per tahun dari pemanfaatan sumber daya alam perikanan oleh kapal-kapal penangkap bertonase 30 Gross Ton (GT) ke atas mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, yang masuk menjadi pendapatan negara tidak sampai 1%," terang dia.
Untuk meningkatkan PNBP menjadi Rp 12 triliun, pihaknya perlu mengubah skema penarikannya. Selama ini, penarikan PNBP dilakukan dari pengurusan izin kapal penangkap yang prosesnya ada di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP. Nantinya, skema tersebut diubah dengan menyesuaikan jumlah produksi dari nelayan, atau zonasi.
"Saat ini saya bersama jajaran sedang mengkaji beberapa skema di antaranya sistem konsesi berdasarkan zonasi penangkapan atau menarik PNBP dari hasil produksi," jelas Trenggono.
Namun, ia memastikan rencana tersebut tak akan diterapkan dengan tergesa-gesa. Pihaknya akan mengkaji lebih dahulu dengan para ahli, dan menghitungnya seakurat mungkin.
"Saya paham, ini tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Perlu perhitungan matang dan kajian mendalam karena target yang hendak dicapai bukan sebatas peningkatan PNBP perikanan tangkap dari ratusan miliar menuju Rp 12 triliun per tahun, tapi juga menjaga ekosistem laut tetap sehat dan berkelanjutan," tegas Trenggono.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, ia menargetkan penerapan PNBP dengan skema baru yang sedang dievaluasi bisa dilakukan di tahun 2022.
"Nah inilah misi kita, supaya PNBP bisa terealisasi, dan nelayan bisa sejahtera. Program ini saya yakin kalau ini dicanangkan baru bisa terealisasi mudah-mudahan di 2022," ungkap Trenggono, Selasa (9/2/2021).