Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang banyak disorot. Jokowi mengatakan akan mengajukan revisi UU ITE ke DPR jika UU tersebut dinilai tak bisa memberi keadilan.
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta pada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini," kata Jokowi seperti dilihat dalam Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).
Hal itu disampaikan Jokowi saat pengarahan kepada Peserta Rapim TNI-Polri. Dia mengatakan revisi bakal diajukan untuk menghapuskan pasal-pasal yang dianggap sebagai 'pasal karet'.
"Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini, revisi, terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ucapnya.
(Presiden Jokowi menghadiri Rapim TNI-POLRI, Senin 15 Februari Tahun 2021)
Dia mengatakan ruang digital di Indonesia harus tetap dijaga. Menurut ruang digital harus tetap bersih dan sehat.
"Saya minta kepada TNI dan Polri untuk menjadi institusi yang semakin profesional dan bekerja secara sinergis. Jadilah organisasi modern dengan tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel, yang bebas dari tindak pidana korupsi, teguh pada Pancasila, manfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bekerjalah sekali lagi secara sinergis untuk melindungi kepentingan masyarakat, kepentingan rakyat, kepentingan bangsa, kepentingan negara," tuturnya.
Dia mengatakan profesionalitas dan sinergi TNI-Polri penting demi menjaga kekuatan bangsa. Menurutnya, TNI-Polri harus bersinergi untuk membuat warga terus bisa berinovasi demi Indonesia maju.
"Profesionalitas dan sinergitas antara TNI dan Polri akan menjadi penjaga kekuatan dan inovasi bangsa menuju Indonesia maju," ujar Jokowi.
Banyak Masyarakat Saling Lapor Ke Polisi
Kepala Negara tidak menutup mata dengan banyaknya masyarakat saling melapor ke polisi. Jokowi meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar selektif.
"Belakangan ini, saya lihat semakin banyak warga masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya, ini repotnya di sini, antara lain Undang-UndangITE," kataJokowi
"Saya paham Undang-Undang ITE ini semangatnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, agar sehat, agar beretika, dan agar bisa dimanfaatkan secara produktif tetapi implementasinya, pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," katanya.
Maka, Jokowi meminta kepada Polri untuk lebih teliti menindaklanjuti aduan. Penekanan soal selektif ini diucapkan berulang oleh Jokowi.
"Oleh karena itu, saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi, lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran Undang-Undang ITE," katanya.
(Panglima TNI Marsekal Hadi Bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam Rapim TNI-POLRI Tahun 2021)
Jokowi juga mengingatkan kepada TNI dan Polri untuk menjunjung tinggi demokrasi. Jokowi ingin jajarannya benar-benar mewujudkan keadilan.
"Negara kita adalah negara demokrasi, yang menghormati kebebasan berpendapat dan berorganisasi, negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya, melindungi kepentingan lebih luas dan menjamin rasa keadilan masyarakat," katanya.