Ketua DPC Gerindra Indramayu Pastikan SK DPP Yang Beredar Itu Palsu (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai GERINDRA Kabupaten Indramayu, H Kasan Basari, memberikan klarifikasi atas beredarnya foto Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai GERINDRA di Media Sosial (Medsos), mengenai susunan Kepengurusan DPC Partai GERINDRA Kabupaten Indramayu tertanggal 15 Februari 2021.
H Kasan Basari mengatakan, berdasarkan hasil Konfirmasi dan Koordinasi baik di tingkat DPD maupun DPP Partai Gerindra, ditemukan bahwa SK tersebut adalah Palsu.
"Karena, dari corak surat, dari tanda tangan, dan struktur yang ditulis itu sudah jauh melenceng dari kebiasaan yang sudah dikeluarkan oleh DPP Partai GERINDRA," kata H Kasan Basari, saat menggelar konferensi pers di Kantor DPC Partai GERINDRA Kabupaten Indramayu, Rabu (24/2/2021).
Terlebih, lanjut Kasan Basari, dikuatkan oleh surat perintah dari DPD Partai GERINDRA Provinsi Jawa Barat, degan nomor surat 01-002/A/DPD-GERINDRA-JABAR/2021, isinya menyampaikan, bahwa SK yang beredar tersebut adalah Palsu dari oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memalsukan tanda tangan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal DPP Partai GERINDRA. Kemudian, menugaskan kepada saudara H Kasan Basari selaku Ketua DPC Partai GERINDRA Kabupaten Indramayu untuk menelusuri pembuat surat palsu tersebut serta menindak tegas sesuai perundangan-undangan yang berlaku.
"Ini adalah surat perintah resmi yang kami bawa kemarin. Intinya diperintahkan kepada kami selaku DPC untuk mengambil sikap, bahwa apa yang sudah dilakukan tindakan oknum tersebut ini sudah melewati batas," ujarnya.
"Dan ini sudah masuk ke wilayah delik aduan karangan, ranahnya ini tindak pidana," tambah Kasan Basari.
Untuk itu, Dia menuturkan, pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Polres Indramayu serta meminta tim advokasi dari DPC Partai GERINDRA Kabupaten Indramayu untuk menindaklanjuti.
"Jangan sampai ini dijadikan kebiasaan oleh oknum yang ingin mengambil kesempatan yang akan merusak citra DPC Partai GERINDRA Kabupaten Indramayu," tutupnya.