Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan informasi tersebut, Ali menyebut, saat ini tim KPK masih bekerja. Ada sejumlah orang lain yang ditangkap bersama Nurdin.
"Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Cuplikcom, Sabtu (27/2/2021).
OTT dilakukan 9 orang petugas KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar, Sabtu 27 Februari 2021. Sekitar Pukul 01.00 Wita.
KPK ikut mengamankan sejumlah orang antara lain Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi ( Sopir Pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu satu koper uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan Rombongan langsung ke Klinik TRANSIT di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain Iptu. Cahyadi; Bripka Laode Budi; Briptu Sardi Ahmad; dan Bripda M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.