Vaksinasi Covid-19 (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Vaksinasi mandiri oleh perusahaan akhirnya diizinkan pemerintah. Bahkan pemerintah memberinya nama vaksinasi gotong royong.
Aturan diterbitkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 tahun 2021. Ditekankan pula bahwa
karyawan dan keluarga sebagai penerima vaksin mendapatkannya secara gratis alias tak dipungut biaya.
"Karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga sebagai penerima Vaksin Covid-19 dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut bayaran/gratis," tulis aturan itu dalam Pasal 3 ayat 5 seperti dilihat Cuplikcom, Sabtu (27/2/2021).
"Pendanaan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong dibebankan pada badan hukum/badan usaha yang melakukan Vaksinasi Gotong Royong," tegas Pasal 43 ayat 2.
Hal senada juga diutarakan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi. Ini dilakukan guna mempercepat program vaksinasi agar kekebalan komunal atau herd immunity bisa segera tercapai.
"Seluruh warga negara berhak mendapatkan vaksin gratis oleh pemerintah. Vaksin gotong royong, pelaksanaan vaksinasi covid-19 kepada karyawan/karyawati/buruh dan keluarganya dan biayanya dibebankan pada perusahaan yang melakukan vaksinasi gotong royong," paparnya kemarin.
"Seluruh penerima vaksin gotong royong tidak perlu ada pembayaran atau gratis."
Perusahaan, kata Nadia harus melaporkan jumlah karyawan atau jumlah terkait dalam satu keluarga kepada Kemenkes. Namun, dipastikan vaksin gotong royong ini tidak menggunakan vaksin yang sama dengan program pemerintah.
"Tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, vaksin AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer. Sehingga kita memastikan tidak ada kebocoran untuk vaksin gotong royong," terangnya.
Ia menambahkan, kapan dijalankannya vaksin gotong royong ini nantinya setelah stok tersedia. BUMN terutama Bio Farma yang akan meramu mekanismenya.
Pakai Vaksin Sinophram dan Moderna
Sementara itu, Juru bicara Vaksinasi Bio Farma Bambang Heriyanto mengungkapkan pihaknya sedang menjajaki pengadaan vaksin Sinopharm dan Moderna untuk vaksinasi mandiri. Pengadaan Sinopharm misalnya akan dilaksanakan oleh anak perusahaan PT holding farmasi yaitu PT Kimia Farma.
"Ada juga jenis lain kedua ini kita menjajaki dengan Moderna dari AS dengan platform MRNA tentu akan berkoordinasi erat dengan Kemenkes agar program vaksinasi baik program vaksinasi pemerintah dan gotong royong bisa berjalan lancar dan baik," katanya dalam keterangan pers virtual di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Dia juga mengemukakan bahwa vaksin mandiri harus dapat persetujuan penggunaan darurat (UEA) dan atau penerbitan NIE dari BPOM, sesuai dengan peraturan UU. Saat ini Bio Farma sudah menjajaki dan supply vaksin harus beda dengan vaksin program.