Puskesmas Losarang Gerak Cepat, Laksanakan Program DOKMARU (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Kepala UPTD Puskesmas Losarang, Dokter H Andri, gerak cepat melakukan kunjungan ke salah satu rumah warga di Kecamatan Losarang untuk mengetahui langsung kondisi warga yang tengah sakit, kemudian dilakukan pemeriksaan fisik dan memutuskan untuk dibuatkan rujukan dari Puskesmas Losarang ke RSUD Indramayu.
Kegiatan itu, menyusul adanya laporan dari petugas pelaksana kegiatan lapangan bina wilayah (binwil) terkait kondisi Dasmu, salah satu warga asal Kecamatan Losarang yang saat ini membutuhkan pelayanan fasilitas tingkat 1 dari puskesmas dan tenaga medis.
Dihadapan keluarga Dasmu, Dokter H Andri menyampaikan agar mempersiapkan kebutuhan administrasi Dasmu seperti identitas KTP dan BPJS. Namun demikian, lanjut Dokter Andri, jika tidak memiliki BPJS maka dibuatkan surat keterangan tidak mampuh (SKTM) dari desa. Kemudian di konsultasikan untuk info RS ke Public Safety Centre (PSC) 119 Indramayu.
"Alhamdulillah saat ini bapak Dasmu sudah sampai di Rumah Sakit untuk mendapatkan Pelayanan lebih lanjut," terangnya
Dikatakannya, dengan adanya program Dokter masuk rumah atau DOKMARU bisa langsung melihat permasalahan-permasalahan dengan pasien tersebut, contoh kecil tidak memiliki BPJS.
"Padahal pasien tersebut tergolong orang yg tidak mampuh dan peranan stakeholder dari desa dan kecamatan akhirnya bisa terkupas permasalahan," jelasnya
Pihaknya meyakini, Dokmaru merupakan sebuah program terobosan yang luar biasa untuk Indramayu bermartabat.
Seperti diketahui, Nina Agustina Dai Bachtiar dan Lucky Hakim sudah resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Indramayu. Salah satu program unggulan yang sudah berlangsung adalah Program Dokter Masuk Rumah (Dokmaru).
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menerangkan, Dokmaru merupakan jawaban cepat (quick respon) dalam penanganan kesehatan di Kabupaten Indramayu, terutama yang sangat membutuhkan. Dalam implementasinya, Dokmaru menjadi Public Safety Centre (PSC) 119 yang nantinya ada di Dinas Kesehatan Indramayu.
"PSC 119 adalah call centre untuk layanan cepat tanggap darurat kesehatan," jelasnya
Deden menerangkan dengan adanya Dokmaru, maka Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Indramayu akan saling terkoneksi dengan adanya call centre tersebut. Secara bertahap, semuanya akan terhubung dengan sistem program unggulan.
"Pada tahun 2021 ini, secara bertahap, akan terhubung dengan sistem program unggulan Dokmaru untuk menangani aduan dan keluhan permasalahan kesehatan di Kabupaten Indramayu," ungkapnya
Dalam pelaksanaanya, lanjut Deden, masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center 119 atau 081119119444 yang ada di Dinas Kesehatan, apabila dalam keadaan darurat. Setelah itu, operator akan menghubungi Puskesmas terdekat, yang kemudian pihak Puskesmas segera mengirimkan tim medis dan ambulans ke rumah atau lokasi orang yang melakukan panggilan darurat tersebut.
Deden menambahkan, saat ini persiapan untuk mematangkan program tersebut terus dilakukan diantaranya dengan menyamakan persepsi antara dinas kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit.
"Dokmaru hadir untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan yang sangat membutuhkan," pungkasnya.