Jum'at, 10 Januari 2025

KKP: UU Cipta Kerja Pangkas Perizinan Kapal Dan Lindungi Ekosistem Laut

KKP: UU Cipta Kerja Pangkas Perizinan Kapal Dan Lindungi Ekosistem Laut

EKONOMI
3 Maret 2021, 12:01 WIB

CuplikCom-KKP-UU-Cipta-Kerja-Pangkas-Perizinan-Kapal-Dan-Lindungi-Ekosistem-Laut-03032021120338-20210303_115448.jpg

Menteri Kelautan Dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono (Cuplik.com/Fanny Nurul)


Cuplikcom-Jakarta-Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021, di bidang Kelautan dan Perikanan sebagai turunan dari UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020 tersebut, mewajibkan untuk melindungi Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan seperti tidak merusak terumbu karang sehingga sumber daya yang ada terjaga dan sustainble.

Dengan Peraturan Pemerintah tersebut, Kata Trenggono dapat mewujudkan keterpaduan, keserasian dan keselarasan pengelolaan ruang darat dan laut.

Kemudian, berbagai perizinan terkait kapal perikanan yang selama ini tersebar di berbagai Kementerian dan instansi lain, sekarang berada dalam satu pintu hanya di KKP.

"Kebijakan ini tentunya sangat sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo yaitu adanya reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi melalui pemangkasan sejumlah regulasi dan prosedur sehingga mempermudah masyarakat," jelas Menteri Trenggono saat membuka dialog interaktif sosialisasi Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (3/3/2021)

Lebih lanjut Menteri Trenggono menjelaskan, PP nomor 27/2021 memberi amanah untuk merampungkan 40 Peraturan Menteri yang harus selesai pada pertengahan Maret 2021, KKP akan melibatkan semua pihak yang berkepentingan, khususnya stakholder bidang Kelautan dam Perikanan dalam penyelesaian Peraturan Menteri tersebut.

"Kami terbuka dan siap untuk berdiskusi dengan Bapak dan Ibu sekalian untuk mendapatkan pemahaman yang sama terkait Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 ini sehingga memudahkan di dalam implementasinya, " tutup Menteri Trenggono

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan 49 beleid baru sebagai aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sebanyak 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) diteken Jokowi sebagai aturan teknis dari UU Cipta Kerja yang lebih dulu terbit. 


Penulis : Ade Lukman
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah