Sabtu, 15 Maret 2025

Operasi Cempaka 2021, Polres Tanggamus Ungkap 22 Perkara Dengan 44 Orang Pelaku

Operasi Cempaka 2021, Polres Tanggamus Ungkap 22 Perkara Dengan 44 Orang Pelaku

HUKUM
4 Maret 2021, 16:44 WIB

CuplikCom-Operasi-Cempaka-2021,-Polres-Tanggamus-Ungkap-22-Perkara-Dengan-44-Orang-Pelaku-04032021170010-IMG-20210304-WA0033.jpg

(Zulhalim. Cuplik.com)

Kapolres Tanggamus Gelar konferensi Pers

 

Tanggamus.cuplik.com. - Polres Tanggamus dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 22 perkara dengan 44 orang pelaku dalam Operasi Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari - 28 Februari 2021.

Dari 44 tersangka tersebut terlibat dalam 4 kasus perjudian, 13 premanisme dan 55 prostitusi, dengan barang bukti 2 mobil, 1 senjata api (Senpi), 23 elektronik, 39 lembar kartu remi, uang Rp4.756 ribu dan barang lainnya sebanyak 24 buah.

Selain mengamankan barang bukti tersebut, Polres Tanggamus juga berhasil mengamankan 13 sepeda motor dalam rangka patroli Cipta Kondisi dalam mendukung Operasi Cempaka 2021.

"Operasi Cempaka Krakatau 2021 selama 14 hari, berhasil menangkap 44 pelaku. 24 tersangka diantaranya masuk ke ranah penyidikan, 20 dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarganya," kata Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH mewakili Kapolres AKBO Oni Prasetya, SIK dalam Konferensi Pers di Koridor Mapolres, Kamis (4/3/21).

Sementara itu, dijelaskan Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamor bahwa pengungkapan 22 kasus tersebut dilakukan oleh Satreskrim sebanyak 9 kasus, 13 kasus lainnya oleh 10 Polsek Jajaran.

"Polsek Jajaran dengan keberhasilan terbanyak adalah Polsek Semaka sebanyak 3 kasus," jelasnya.

Menurut Iptu Ramon Zamora, kasus menonjol dalam operasi Cempaka Krakatau 2021 diantaranya kasus premanisme yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena luka tusuk dibagian paha.

"Kasus menonjol premanisme yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Jalan Raya Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung tepatnya pada Sabtu, 21 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 Wib," terangnya.

Terkait 13 kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan, Kasat menghimbau masyarakat untuk dapat melakukan pemerikaaan di Satreskrim Polres Tanggamus dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan.

"Terkait pengambilan motor diduga hasil kejahatan, dapat membawa BPKB dan STNK di Polres Tanggamus tanpa dipungut biaya," tandasnya. (Zul)


Penulis : Zulhalim
Editor : Ade Lukman

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128