Tangkapan Layar Video Penjual Kopi Diduga Adu Balap Sepeda di Jalan MH Thamrin Jakarta (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Sebuah video yang menunjukkan aksi balapan 'starling' di jalanan, viral di media sosial. Video itu dinarasikan sebagai aksi balapan yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Sekadar informasi, 'starling' merupakan singkatan dari 'Starbucks Keliling', sebutan bagi pedagang kopi keliling yang menggunakan sepeda kayuh.
Dalam video tersebut, terlihat ada 2 starling dalam posisi start untuk berbalapan. Waktu balapan pada malam hari dan dilakukan di jalan raya.
Kedua pedagang 'starling' kemudian berbalapan memacu sepedanya. Mereka balapan bahu jalan, sementara kendaraan bermotor berlalu-lalang.
Beberapa orang pun tampak menonton aksi balapan ini. Belum diketahui kapan kejadian tersebut.
Dikonfirmasi mengenai video tersebut, Kapolsek Menteng AKBP Iver Son Manossoh mengatakan pihaknya akan menganalisis video tersebut dan mencari kebenarannya.
"Ya kita pertama akan menganalisis video itu. Jika benar itu di wilayah Menteng, maka ada beberapa pendekatan penanganan," kata Iver Son Manossoh dikutip Detik.com, Sabtu (6/3/2021).
Iver Son menambahkan polisi akan mencari penyebar video tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kapan kejadian balapan ini terjadi, apakah pada masa kini atau bisa jadi video lama.
"Ya kita cari video ini siapa yang mengedarkan, di-posting, kemudian kejadian ini kapan. Apakah kejadian ini setelah masa PSBB, PPKM, atau kejadian 2 tahun lalu. Karena banyak juga orang, dia kejadian masa lampau dengan kepentingan tertentu memojokkan aparat, ada juga," tambahnya.
Lebih lanjut, Iver mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP yang punya kewenangan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di DKI Jakarta. Sementara Iver menyayangkan aksi balapan di jalan ini karena membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Iya benar (membahayakan) makanya saya bilang. Di sisi lain dia (starling) menggunakan jalan umum, jalan raya, yang diperuntukkan untuk umum. Di sisi lain ini sepeda, nanti Satpol PP yang menyatakan sejauh mana batasan mereka diperbolehkan memasuki jalan umum. Karena dia kan punya gandengan (tempat untuk jualan), ada kotak-kotak, sejauh mana dia direkomendasikan untuk boleh masuk ke jalan umum," tandas dia.