Jum'at, 31 Januari 2025

Negara Rugi Rp 23 Triliun, Skandal Korupsi Asabri Jadi Kasus Terbesar

Negara Rugi Rp 23 Triliun, Skandal Korupsi Asabri Jadi Kasus Terbesar

HUKUM
6 Maret 2021, 22:23 WIB

CuplikCom-Negara-Rugi-Rp-23-Triliun,-Skandal-Korupsi-Asabri-Jadi-Kasus-Terbesar-06032021222656-20210306_221616.jpg

Gedung Asabri (Cuplik.com/Fanny Nurul)


Cuplikcom-Jakarta-Pemerintah mencatat, berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) total kerugian negara sementara dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi periode 2012-2019 di PT Asabri (Persero) masih menjadi yang terbesar di Indonesia yakni mencapai Rp 23,74 triliun atau rinciannya menembus Rp 23.739.936.916.742,58.

Jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan kasus perusahaan asuransi jiwa BUMN lainnya yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018 dengan kerugian negara, juga berdasarkan hitungan BPK, mencapai Rp 16,8 triliun.

Besaran hitungan BPK ini beda tipis dengan proyeksi awal Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus Jiwasraya yakni Rp 17 triliun. Dari jumlah Rp 16,8 triliun itu, terdiri dari kerugian investasi di saham Rp 4,65 triliun dan reksa dana Rp 12,16 triliun.

Kasus lain misalnya Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998, berdasarkan laporan audit investigatif BPK per Oktober 2018, terungkap bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka Rp 4,58 triliun.

Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin membeberkan kasus korupsi yang terjadi di Asabri saat ini memang merupakan kasus korupsi dengan kerugian terbesar di Indonesia, lebih tinggi dari kerugian Jiwasraya.

"Minta doanya, kasus Asabri ini kasus korupsi terbesar di Indonesia Rp 23,7 triliun, insya Allah beres, jadi saya tidak main-main di sini, dengan segala risiko saya harus tuntaskan," kata ST Burhanuddin, dalam wawancara di podcast bersama Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (18/2/2020).

Sejauh ini, menurut Sanitiar, kasus korupsi yang cukup besar dan ternyata melibatkan orang-orang yang sama di kasus korupsi Asuransi Jiwasraya. Misalnya, Benny Tjokrosaputro atau Bentjok, Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), dan Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM). Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi Asabri.

Namun, ia berharap, dana nasabah milik para anggota TNI-Polri ini tak akan hilang. Kejaksaan terus gencar melakukan penelusuran aset milik para tersangka lainnya.

"Kalau kemarin [di kasus] Asuransi Jiwasraya [uang nasabah] bisa kembali, tapi ini kan ada yang pelakunya sama. Artinya sudah disita, kita akan lakukan aset tracing, insya Allah masih bisa," tutur Sanitiar.

Secara keseluruhan, untuk sementara, di kasus Asabri, ada sembilan tersangka yakni:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016

2. Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020

3. Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015

4. Hari Setianto (HS) sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019

5. Ilham W Siregar (IWS) sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017

6. Lukman Purnomosidi (LP) sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)

7. Heru Hidayat (HH) sebagai Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)

8. Benny Tjokrosaputro (BT) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX)

9. Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship


Saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan tindakan penyitaan barang bukti dalam dugaan korupsi dana investasi Asabri terhadap beberapa tersangka.

Sudah ada sembilan tersangka dalam kasus ini dan penyitaan dilakukan atas sejumlah aset milik para tersangka termasuk duet Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro (Bentjok).

"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran pers, Rabu (3/3/2021).

Secara terpisah, sebelumnya Menteri Politik, Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD memastikan, pengusutan kasus Asabri ini tak serta merta membuat uang yang sudah diinvestasikan para prajurit TNI/Polri hilang, negara akan menjaminnya.

"Saya memastikan ke Kejaksaan Agung bahwa prajurit TNI/Polri tetap mendapat jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apapun," kata Mahfud, dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021).

Ia meminta agar masyarakat tidak resah, terutama di kalangan prajurit TNI maupun Polri di tengah proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

"Masyarakat supaya tenang dan percaya terutama kalangan prajurit TNI dan Polri bahwa kasus Asabri itu dipastikan untuk dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi," ujarnya lagi.

Mahfud juga memastikan, untuk para pelaku yang terlibat tindak pidana korupsi, maka proses hukumnya akan terus diadili. Ia juga memastikan, para prajurit sebagai nasabah Asabri tak akan dirugikan dalam kasus ini.

Sinyal terjadinya dugaan perkara korupsi di tubuh Asabri memang pernah disinggung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 ini.

Di awal tahun lalu, ia menyebut terjadi dugaan terjadinya kasus korupsi Asabri yang merugikan negara sebesar Rp 16 triliun. Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, nilai kerugiannya lebih tinggi yakni sebesar Rp 23 triliun.


Penulis : Fanny Nurul Hotimah
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128