Satresnarkoba Polres Indramayu Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo mengungkapkan bahwa, dua orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Indramayu pada waktu dan lokasi berbeda.
AKP Heri menerangkan, tersangka pertama berinisial WR alias Kopral (45) tahun ditangkap Satresnarkoba Polres Indramayu pada hari Jumat tanggal 5 Maret 2021 pukul 17.30 WIB, di dalam rumah terduga di Desa Tinumpuk, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, dengan barang bukti 1 (satu) buah bungkus rokok yang berisikan 2 (dua) paket sabu dibungkus klip warna bening dan 1 (satu) buah pipet yang di sambung sedotan.
Selain itu, anggota mengamankan 1 (satu) unit Handphone jenis Android warna hitam dan 1 (satu) unit kendaraan roda dua tanpa plat nomor.
Sambungnya, dari hasil interogasi yang diperoleh berdasarkan keterangan dari WR alias Kopral bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu didapat dengan cara membeli dari tersangka SN alias Tengkoak (33) tahun.
Selanjutnya, anggota melakukan pengejaran terhadap SN alias Tengkoak. Selang beberapa saat pukul 23.00 WIB SN alias Tengkoak diringkus petugas di jalan raya Desa Kenanga kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
"Dari tangan tersangka SN alias Tengkoak petugas berhasil menyita barang bukti 3 (tiga) paket sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, 1 (satu) alat hisap sabu/bong, 1 (satu) buah korek api gas warna kuning, 1 (satu) buah sedotan, 1 (satu) buah gunting dengan BB Narkotika jenis Sabu bruto 2,40 (dua koma empat puluh) gram,” terangnya, Sabtu (6/3/2021).
Lanjut AKP Heri, saat ini kedua tersangka berikut BB Narkotika jenis Sabu bruto dengan total keseluruhan 3,83 (tiga koma delapan puluh tiga) gram sudah diamankan di Mapolres Indramayu.
"Kini masih dalam pemeriksaan serta pengembangan oleh petugas penyidik guna mengetahui asal barang maupun jaringannya," Pungkas AKP Heri Nurcahyo.