Disdik Provinsi Jabar Laksanakan UKK Khusus Tingkat SMK (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat laksanakan kegiatan Verifikasi tempat penyelenggara ujian praktek kejuruan atau Uji Kompetensi Keahlian (UKK) tahun pelajaran 2020/2021, bertempat di SMK Nahdlatul 'Ulama Krangkeng, pada hari Selasa (9/3/2021).
Bertindak sebagai Tim Verifikator, H Subiyanto dan H Muhammad.
Kepala SMK Nahdlatul 'Ulama Krangkeng yang juga wakil ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Indramayu, Amin Hidayat, menyampaikan rasa syukurnya bahwa tahap verifikasi dapat dilaksanakan.
"Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan tahapan verifikasi tempat penyelenggara ujian praktik kejuruan tahun pelajaran 2020/2021," kata Amin.
Selain itu, Amin juga menerangkan, UKK merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan.
"Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja," terang Amin.
Lebih lanjut, Amin menjelaskan, materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi peserta uji/asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu.
Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi.
Mulai UKK tahun pelajaran 2019/2020, Direktorat Pembinaan SMK melalui aplikasi e-Rapor membantu sekolah untuk mencetak sertifikat uji kompetensi terstandar nasional.
"Sertifikat ini juga dapat menjadi pendamping sertifikat siswa yang telah lulus uji sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi," jelas Amin.
Sementara itu, salah satu tim verifikator, H Subiyanto menuturkan, hasil dari kegiatan UKK nantinya akan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui cabang Dinas Pendidikan wilayah IX.
"Alhamdulillah saya dan pak H Muhammad, bisa melakukan kegiatan verifikasi tempat penyelenggaraan ujian praktek kejuruan UKK di SMK Nahdlatul 'Ulama Krangkeng, yang mana hasilnya akan kita laporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui cabang dinas pendidikan wilayah IX," tuturnya.
Tujuan Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah untuk:
Sasaran yang akan dicapai dalam Pelaksanaan UKK yaitu:
Berdasarkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK, tujuan penilaian hasil belajar adalah untuk:
Kegiatan dimulai dengan pembukaan, penjelesan dan tujuan verifikasi kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kesiapan alat yang dimiliki SMK Nahdlatul 'Ulama Krangkeng, ramah tamah kemudian ditutup dengan do'a bersama.