Tampilan e-Zona Integritas (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) kembali mensosialisasikan penggunaan aplikasi e-Zona Integritas (e-ZI), yang berisi media informasi, edukasi, regulasi dan kebijakan serta memiliki proses penilaian yang tersistem dalam sebuah database.
Inspektur Jenderal yang diwakili oleh Inspektur V, Jayeng C.Purewanto berharap, agar aplikasi e-Zona Integritas (e-ZI) dapat mencegah terjadinyaa korupsi, sehingga unit kerja yang ada di KKP tetap melayani masyarakat dengan prima.
“Ya dengan kata lain unit kerja harus selalu melayani masyarakat secara prima tanpa korupsi dan memastikan administrasi berjalan dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Hal ini bukan merupakan tugas tambahan melainkan amanah reformasi birokrasi yang telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025.” ujar Jayeng dalam keterangannya kepada Cuplikcom, Sabtu (13/3/2021)
Ia juga berharap pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tersebut dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan akuntabel
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengingatkan seluruh jajarannya bahwa setiap program yang dijalankan oleh kementerian harus melalui proses pengawasan.
“Pengawasan itu harus melekat, bahkan kalau perlu yang diawasi itu harus konsultasi apakah yang dijalankan prosedurnya sudah dilengkapi, sudah benar. Ukurannya apa, programnya bisa selesai dengan cepat, selesai dengan tepat, lalu kemudian ketika kita dilakukan pemeriksaan oleh lembaga independen yang bernama BPK, maka kualifikasi kita adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Itu menjadi target kita selamanya.”, tegas Menteri Trenggono
Trenggono menyebut, perlunya pengawasan internal KKP yang berada di bawah Inspektorat Jenderal, timnya harus melekat di setiap program yang dijalankan oleh setiap direktorat.
“Jadi, ada pengawasan yang tempatnya Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, ada di pengawasan ruang laut, kemudian PSDKP, itu harus lengkap, kalau sudah melekat kemudian masih nggak bener yang salah siapa. Nanti saya akan memonitor bagaimana perkembangannya. Jadi setiap satu semester kita lihat bagaimana hasil audit internal, segera ditindak lanjuti jadi kita tidak harus menunggu auditor independen" ucap Menteri Trenggono
Seperti diketahui, Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus bergerak maju.
Sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2020 tercatat sebanyak 96 unit kerja di KKP telah membangun unit kerjanya sebagai zona integritas menuju WBK/WBBM.
Dari 96 unit kerja tersebut, terdapat 7 unit kerja yang berkesempatan dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dan mendapat penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi Republik Indonesia (PAN RB).
Sementara, 43 unit kerja lainnya dievaluasi oleh Tim Penilai Internal (Inspektorat Jenderal KKP) dan mendapat penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan.
Berdasarkan indikator kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) KKP tahun 2021 unit kerja yang ditargetkan mendapat predikat WBK sebanyak 13 unit kerja di lingkungan Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Perikanan Budidaya, Ditjen PRL, Ditjen PSDKP, BKIPM dan BRSDM.