Jum'at, 31 Januari 2025

Bersiap Ya! Tilang Elektronik Mulai Berlaku 23 Maret 2021

Bersiap Ya! Tilang Elektronik Mulai Berlaku 23 Maret 2021

HUKUM
13 Maret 2021, 22:47 WIB

CuplikCom-Bersiap-Ya!-Tilang-Elektronik-Mulai-Berlaku-23-Maret-2021-13032021224828-20210313_224040.jpg

Ilustrasi (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)


Cuplikcom-Jakarta-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Rencananya, ETLE akan diberlakukan mulai 23 Maret 2021 mendatang.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mempersilakan polda lainnya jika ingin berpartisipasi dalam peluncuran tilang elektronik tahap satu, pihaknya masih memberi kesempatan kepada polda lain untuk mendaftar.

"Bagi polda-polda yang ikut di-launching program utama, silakan, masih saya buka untuk selain 10 polda ini," kata Istiono di Jakarta, Jum'at (12/3/2021)

Istiono menyatakan, ada 12 Polda yang akan menerapkan tilang elektronik ini.

"Ada tambahan, dari 10 jadi 12 polda. (Polda) Banten sama (Polda) Sulawesi Utara," ujarnya.

Seperti diketahui, wilayah yang akan menerapkan tilang elektronik antara lain wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DI Yogyakarta, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, Polda Banten dan Polda Sulawesi Utara.

Peluncuran tilang elektronik nasional tahap satu ini berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan sistem tilang elektronik bisa diterapkan secara nasional sehingga tidak ada lagi penilangan oleh polisi lalu lintas.

Sistem ETLE diharapkan dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri.

Dengan tilang elektronik, pelanggar lalu lintas akan terekam kamera CCTV. Surat tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan yang terekam ETLE diminta mengkonfirmasi dan jika benar telah melakukan pelanggaran harus menyetorkan denda tilangnya.


Penulis : M Riko Indrianto
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503