Gubernur DKI Anies Baswedan bersama Mantan Wagub DKI Sandiaga Uno saat Debat Pilkada DKI 2017 (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta- Program Rumah DP 0 Rupiah merupakan program andalan Gubernur Anies saat pilkada 2017 lalu, yang dikhususkan untuk warga kurang mampu, namun kini, batas penghasilan tertinggi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam syarat program Rumah DP Rp 0 naik dari semula Rp 7 juta menjadi 14 juta. Wagub DKI Ahmad Riza Patria menyebut aturan baru itu sudah diperhitungkan.
"Ya itu sudah diperhitungkan ya," ujar Riza di Pondok Pesantren Modern YPKP, Jalan Raya Pondok Karya Pembangunan RT 001 RW 008, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/3/2021).
Riza menuturkan dalam program rumah DP nol rupiah ini membutuhkan penilaian yang cukup agar proses pembangunannya berjalan baik, termasuk pembayaran iuran yang terpenuhi. Meski demikian Pemprov DKI tetap mencari terobosan agar masyarakat kecil mampu mendapat hunian yang layak.
"Kami terus membantu mencari terobosan-terobosan bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan hunian seperti janji Anies-Sandi yang sudah disampaikan juga. Dan kami terus melakukan pembangunan daripada perumahan DP 0 persen, apakah Rusunami maupun Rusunawa," jelasnya.
Sebelumnya, terkait perubahan syarat kepemilikan rumah DP nol rupiah ini tertuang dalam RPJMD Pemprov DKI 2017-2022. Di fila itu disebutkan kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan prioritas penyediaan rumah layak huni secara umum dengan kategori berdasarkan besaran penghasilan.
Masyarakat berpenghasilan sampai Rp 14.800.000 per bulan itu diprioritaskan untuk penyediaan rumah susun sederhana milik (rusunami) melalui skema pembayaran uang muka nol rupiah (DP nol rupiah).
Lalu ada juga masyarakat berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) per bulan yang diprioritaskan untuk penyediaan hunian berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Sedangkan masyarakat berpenghasilan di atas Rp 14 juta per bulan, penyediaan huniannya diserahkan pada mekanisme pasar.
Janji Manis Gubernur Anies Baswedan Soal Rumah DP 0 Rupiah Bagi Warga Kurang Mampu
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah meluncurkan Rumah DP 0 Rupiah di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Sayangnya hunian tersebut tidak diperuntukan bagi warga yang kurang mampu, melainkan untuk golongan menengah ke atas.
Dilihat dari nilai cicilan yang tergolong tinggi setiap bulannya. Selain itu syarat utamanya yakni bagi warga yang memiliki penghasilan antara Rp 4 juta hingga Rp 7 juta. Padahal rata-rata warga kurang mampu di ibu kota, penghasilannya di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Hal tersebut bertolak belakang dengan janji Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat kampanye pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 lalu, saat kampanye Anies menyampaikan akan memberikan hunian bagi warga kurang mampu.
Bahkan Anies tak ingin warga Jakarta terus mengontrak rumah. Seperti yang disampaikan Anies pada 25 Februari 2017. Dirinya ingin memberikan solusi bagi warga kurang mampu untuk bisa memiliki rumah tanpa harus mengontrak lagi.
“Program ini adalah membantu warga memiliki rumah. Bentuknya bisa bervariatif, justru semangatnya adalah semangat memberi solusi. Agar warga bisa memiliki rumah Sendiri bukan menyewa terus menerus,” kata Anies saat itu.
“Kasihan sekali, rakyat begitu miskin. Sudah karena miskin tidak usah punya rumah, ‘kalian miskin rumahnya sewa saja’ Jangan! Justru pemimpin itu tugasnya karena kalian belum sejahtera maka kita buatkan caranya supaya kalian ikut sejahtera,” ucapnya.
Menurut Anies, dirinya bersama dengan Sandiaga Uno yang merupakan wakilnya saat itu tegas berpihak pada rakyat kecil. Salah satu program yang dijanjikan dengan memberikan Rumah DP 0 Rupiah.
“Saya tegas, bang Sandi tegas kita mau berpihak pada rakyat kecil. Kita cari caranya supaya aset Pemda yang begitu besar ini dimanfaatkan untuk rakyat kecil,” katanya.
Namun hal berbeda justru diungkapkan Sandiaga pada tanggal 25 April 2017, yang menyatakan bahwa syarat Rp 7 juta perbulan itu bisa kombinasi pendapatan antara suami dan istri.
“Kami ingin berpenghasilan yang dikombinasi di angka Rp 7 juta. Kita bisa melihat pola mereka dan membuka account di Bank DKI. Dan kita pantau 6 bulan ke depan,” ungkap Sandi tanggal 25 April 2017.
Menurutnya yang menjadi prioaritas memang yang memiliki penghasilan Rp 4 juta sampai Rp 7 juta perbulannya. Dia menambahkan jika warga dengan penghasilan Rp 3,5 juta ke bawah maka akan sulit.
“Mungkin yang Rp 3,5 juta kita kasih opsi yang lain yaitu sewa beli. Jadi mereka menyewa dalam jangka waktu tertentu nanti ada program memungkinkan mereka mengkonversi tentunya biaya yang lama disewakan. Karena Rp 3,5 juta mengiktui program DP 0 Rupiah again berat karena mereka memiliki keterbatasan tertentu,” ucapnya.
Sementara itu, setelah peluncuran Rumah DP 0 Rupiah Anies pun menyatakan bahwa program ini diperuntukkan untuk warga Jakarta berpenghasilan Rp 4-7 juta per bulan. Sehingga, masyarakat tidak mampu jelas tidak dapat memiliki hunian tersebut.
“Jadi memang menggunakan skema perbankan, yaitu ada proporsi penghasilan tidak boleh dipakai untuk nyicil. Kan ada batas maksimalnya, di mana persentase penghasilan tidak boleh dipakai untuk nyicil,” tutur Anies di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Rabu (17/10).
Anies menyatakan jika warga Jakarta memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) maka tidak ada pilihan untuk menaati skema sewa rusunami untuk tempat tinggal.
“Mereka menyewa, nanti setelah digunakan selama 20 tahun rumah susun itu bisa menjadi miliknya. Statusnya sewa beli. Nah itu untuk mereka di bawah UMP. Jadi program ini memang bisa menggunakan fasilitas perbankan,” jelasnya.