Ketum Demokrat Versi KLB, Moeldoko bersama Kader di Deli Serdang Sumut (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, saat ini status pendaftaran berkas kepengurusan kubu KLB pimpinan Moeldoko yang sudah didaftarkan beberapa waktu lalu, ternyata belum lengkap.
"Ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Yasonna, saat ditemui di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (21/3/2021).
Kemenkumham juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada kubu KLB untuk melengkapi apa-apa saja yang kurang. Kubu KLB memiliki waktu satu minggu untuk melengkapi administrasi agar sempurna.
"Diberi waktu, karena kan ada waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kita untuk kita lihat lagi," ujar Yasonna.
Kemenkumham pun memberikan jaminan akan memproses pendaftaran kubu KLB jika berkas-berkas sudah lengkap. Berkas apa sih yang disebut belum lengkap? Sayangnya, Yasonna enggan mengungkapkan.
"Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak lengkap ya kita ambil keputusan," ucap Yasonna.
"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan, dokumen-dokumen (hasil KLB) masih ada yang harus dilengkapi," imbuhnya.
Lewat sebuah video, kubu KLB merespons perkembangan yang disampaikan Yasonna. Kubu KLB menyatakan akan segera melengkapi administrasi yang dianggap kurang lengkap oleh Kemenkumham.
"Tentunya Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko akan segera melengkapi dokumen dimaksud dan akan kami sampaikan ke Kemenkumham dalam waktu yang secepat-cepatnya," kata juru bicara kubu KLB, Muhammad Rahmad, Minggu (21/3).
Kubu Moeldoko tak lupa menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham. Mereka menilai pihak Kemenkumham telah memproses berkas pendaftaran kepengurusan kubu KLB secara cepat.
"Kami juga mengapresiasi Pak Menteri dan pemerintah, karena dengan proses yang cepat ini akan menghindari terjadinya kisruh di tengah-tengah masyarakat kita, di tengah-tengah di mana sekarang ini pemerintah sedang sangat serius dalam menangani COVID-19 di Tanah Air kita," ujar Rahmad.
Satu harapan kubu KLB, kepengurusan hasil KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), disahkan oleh Kemenkumham. Dengan begitu, pemerintah telah memberikan kepastian hukum.
"Setelah itu kami berharap tentunya SK penetapan kepengurusan PD hasil KLB Deli Serdang segera kita terima, sehingga kepastian hukum terkait dengan PD bisa kita dapatkan bersama-sama, sehingga tidak terjadi atau terhindar dari konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat kita," harap Rahmad.