Rabu, 12 Februari 2025

Dewan Pers Resmi Mengesahkan Pedoman Pemberitaan Ramah Disabilitas

Dewan Pers Resmi Mengesahkan Pedoman Pemberitaan Ramah Disabilitas

RAGAM
27 Maret 2021, 09:33 WIB

CuplikCom-Dewan-Pers-Resmi-Mengesahkan-Pedoman-Pemberitaan-Ramah-Disabilitas-27032021093554-IMG20210326193022.jpg

Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan (Cuplikcom/Andrian)

Cuplikcom - Indramayu - Melalui sidang pleno, Dewan Pers telah resmi mengesahkan Pedoman Pemberitaan Ramah Disabilitas (PPRD) pada 6 Februari 2021 tepatnya tiga hari sebelum Hari Pers Nasional yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh.

Hal tersebut disampaikan anggota Dewan Pers, Asep Setiawan, saat menggelar konferensi pers di salah satu hotel di Kabupaten Indramayu, Jumat (26/3/2021).

Asep Setiawan mengatakan, tujuan adanya PPRD, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Dewan Pers baik dari hasil survei ataupun dari Kementerian Sosial, bahwa di Indonesia terdapat sekitar 30 juta penyandang disabilitas.

"Kami berpendapat bahwa media pers nasional memberikan kesempatan yang sama kepada warga negara Indonesia termasuk penyandang disabilitas yang jumlahnya sekitar 30 juta di Indonesia," katanya.

Asep Setiawan menjelaskan, alasan penyandang disabilitas perlu didukung dengan pedoman karena penyandang disabilitas baik secara fisik ataupun intelektual tidak bisa membaca dan mendengar serta mengakses media massa baik eletronik ataupun cetak.

"Kalau pers Indonesia tidak memberikan ruang kepada mereka alangkah kita tidak bisa memperlakukan dengan baik sama-sama warga Indonesia," jelasnya.

Asep menyampaikan, negara maju seperti di Eropa, penyandang disabilitas sudah diberikan tempat yang sangat baik sehingga mereka dapat mengakses media massa. Sedangkan di Indonesia, baru mulai untuk mensosialisasikan dan ada panduan-panduan yang akan dibantu oleh pemerintah agar disediakan teknologinya secara gratis misalnya di aplikasi online.

Di Eropa sendiri, lanjut Asep, sudah satu dasawarsa lebih Pedoman Pemberitaan Ramah Disabilitas diberlakukan, sehingga mereka di sana tidak hanya untuk media tetapi juga untuk berkehidupan. Selain itu, berbagai kebutuhan mereka sudah disediakan baik fasilitas dan aksesnya.

"Mudah-mudahan pedoman awal bisa disempurnakan lagi karena kita mendapat masukan dari penyandang disabilitas bagaimana pengalaman-pengalaman mereka di luar negeri," terang Asep.

Asep Berharap, dengan adanya sosialisasi ini, tahun depan indikator pers mendukung dan meningkatkan serta dapat memberi perhatian terhadap penyandang disabilitas.

 


Penulis : Andrian Supendi
Editor : Andrian Supendi

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah