Kamis, 20 Maret 2025

Ketum PJI Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kekerasan Jurnalis Tempo

Ketum PJI Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kekerasan Jurnalis Tempo

HUKUM
29 Maret 2021, 21:48 WIB

CuplikCom-Ketum-PJI-Minta-Penegak-Hukum-Usut-Tuntas-Kekerasan-Jurnalis-Tempo-29032021215107-IMG_20210329_213412.jpg

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori (Cuplikcom/Andrian)

Cuplikcom - Indramayu - Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori tanggapi kasus kekerasan yang dialami Jurnalis majalah Tempo, Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistik.

Hartanto Boechori menjustifikasi dan mengutuk keras perbuatan biadab tersebut, ia menilai perlakuan terhadap Nurhadi adalah tindak pidana termaksud dalam Pasal 18 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Menghalang-halangi kegiatan Jurnalistik.

"Kekerasannya jelas memenuhi ketentuan KUHP serta merupakan delik pidana biasa. Pasal penganiayaan, penyekapan, dan lainnya," kata Ketum PJI, Senin (29/3/2021).

Selain itu, menurut Hartanto Boechori, tindak kekerasan tersebut juga dianggap melanggar UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 12 tahun 2005 tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik. Serta berbagai perundangan lainnya.

Ia menekankan, agar Penegak Hukum mengusut tuntas perbuatan biadab tersebut sampai pelakunya dihukum setimpal. Bukan hanya sekedar memediasi.

"Penegak hukum harus menerapkan pasal berlapis terhadap pelaku dan segera melakukan penangkapan serta menahan pelaku," tegasnya.

Tak hanya itu, Hartanto juga meminta agar Ombudsman RI, Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Kompolnas RI, Komnas HAM RI, Kajati Jatim, Ketua PN Surabaya, dan berbagai instansi lain yang berkompeten serta berkaitan untuk menjalankan fungsinya secara proporsional dan profesional. 

"Saya harap semua rekan jurnalis khususnya anggota PJI dan semua organisasi jurnalis mengawal ketat kasus hukumnya hingga tuntas. Dan khusus anggota PJI agar melaporkan perkembangannya periodik kepada Ketua Umum PJI," tuturnya.

"Secara umum, bila jurnalis yang sedang melaksanakan tugasnya dihalang-halangi, melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya/pemberitaannya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional," tambahnya.

Jurnalis majalah Tempo, Nurhadi mendapat perlakuan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik, Sabtu (27/3/21) malam di Surabaya. Penugasannya sudah dipertegas Pimred Tempo. Dan Nurhadi juga telah melaporkan kejadian yang dialami ke SPKT Polda Jatim, Minggu (28/3/21).


Penulis : Andrian Supendi
Editor : Andrian Supendi

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah