(Cuplikcom/Ismail)
Cuplikcom - Lampung - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda menggelar Penggeledahan/Razia bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Lampung Selatan. Kegiatan digelar dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 tahun.
Dalam kegiatan Penggeledahan/Razia, Lapas Kalianda menggandeng aparat penegak hukum (APH) di Lampung Selatan sebagai wujud Sinergitas PASTI, yaitu: Polres Lampung Selatan, Kodim 0421 Lampung Selatan, dan BNNK Lampung Selatan.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Yuniarto mengatakan bahwa kegiatan Razia digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke – 57 tahun.
Menurut dia, Kegiatan penggeledahan kali ini melibatkan APH di wilayah hukum setempat sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini situasi keamanan dan ketertiban. Adapun penggeledahan ini dilaksanakan secara serentak diselueuh UPT, Rutan dan Lapas Se-Indonesia.
“Kegiatan razia ini bertujuan yakni salah satu bentuk deteksi dini terhadap ancaman, mencegah penyalahgunaan narkoba disetiap UPT, Lapas dan Rutan (P4GN) dan Sinergitas bersama Aparat penegak hukum setempat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kalianda Dr. Tetra Distorie mengatakam bahwa pelaksanaan razia dalam blok Lapas tidak lain sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan gangguan ketertiban didalam Lapas.
Menurut Kalapas, pelaksanaan kegiatan ini tidak lain mempertegas komitmen kami untuk mencapai Sinergitas PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinegi, Transapran dan Inovatif).
“Hasil razia tidak menemukan adanya peredaran narkoba didalam Lapas. Adapun giat ini bertujuan untuk menjauhkan adanya peredaran narkoba dan penyalahguna narkoba didalam Lapas Kalianda,” katanya.
Kalapas mengatakan, dalam pelekasanaannya pihaknya melibatkan sebanyak 80 personil baik petugas Lapas meupun aparat penegak hukum (APH) baik dari Kodim, Polres dan BNNK Lamsel.
“Alhamdulillah kegiatan penggeledahan terlaksana kondusif dan humanis. Dengan personil 80 orang, dari Lapas 50 personil, Polres 10 personil, Kodim 10 Personil, dan BNNK 10 Personil,” tuturnya.
Dirinya menyebutkan bahwa tim berhasil menyita beberapa barang yang terlarang di Lapas.
“Alhamdulillah dari hasil razia didapatkan beberapa barang tajam, kabel dan barang pecah belah, ikat pinggang, dan cutter,” terangnya.
Kemudian lanjut dia, penggeledahan ini tidak lain untuk menjauhkan Lapas Kalianda dari peredaran Narkoba.
“Tujuan yang paling penting adalah menjauhkan narkoba dari Lapas Kalianda. Ditambah dengan Tim SATOPS PATNAL yang secara acak melakukan razia, termasuk dalam pemeriksaan pegawai, sebagai bentuk Deteksi Dini,” tutupnya Dr. Tetra Destorie (Humas)