Warga Desa Lamaran Tarung Indramayu Unjukrasa dan Blokir Akses Jalan Sumur Minyak (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Ratusan warga Desa Lamaran Tarung, Blok Waledan, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, yang tergabung dalam Asosiasi Wirausaha Petani Tambak Waledan (AWPTW) didampingi oleh Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) berunjukrasa di depan lokasi Sumur Akasia Besar (ASB) 001 milik PT Pertamina, yang berlokasi di Desa setempat, Selasa (6/4/2021).
Selain berunjukrasa, warga juga memblokir akses jalan menuju sumur minyak ASB 001. Aksi warga dipicu karena adanya pencemaran limbah berbentuk ceceran minyak mentah diduga dari Pertamina.
Limbah tersebut telah mencemari tambak sehingga budidaya udang, kepiting, dan ikan milik warga mati. Atas kejadian itu, wargapun menuntut ganti rugi kepada pihak Pertamina dikarenakan tambak adalah sumber mata pencaharian mereka.
Kelompok petani tambak dan anggota KOMPI, H Juhadi mengatakan, pihaknya sebagai masyarakat tidak ingin dirugikan, dengan demikian, ketika perihal ganti rugi limbah belum ada keputusan yang nyata maka warga akan tetap menduduki dan menyetop aktifitas ASB 001.
"Tuntutannya adalah ganti rugi, tapi tadi tidak ada statment (pernyataan-red) apapun dari pihak Pertamina," katanya.
Di tempat yang sama, warga Desa Lamaran Tarung sekaligus Koordinator aksi, Warjaya menyampaikan, sejak awal permasalahan limbah itu timbul terhitung mulai 14 Januari 2020 hingga sekarang 6 April 2021 belum juga ada tindakan dari pihak dan instansi terkait.
"Sudah saya tempuh seluruh (mekanismenya-red) dari bulan Januari sampai sekarang cuma belum ada respon, hanya diombang-ambing saja," ujarnya.
Pihaknya berharap, Pemerintah dapat turun tangan agar masyarakat yang merasa dirugikan terkait permasalahan limbah tersebut bisa mendapatkan keadilan.