Kejari Indramayu dan Forkopimda Tandatangani Zona Integritas WBK dan WBBM (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melaksanakan Apel Penandatanganan Komitmen Bersama dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bertempat di Halaman Kantor Kejari Indramayu, Senin (12/4/2021).
Proses penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Denny Achmad dan Jajaran, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu.
Kajari Indramayu, Denny Achmad mengatakan, reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan merupakan salah satu langkah mendukung program Pemerintah untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan Organisasi yang baik, efektif, dan efisien.
Dengan tujuan, agar Kejaksaan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional membentuk aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, meningkatkan pelayanan prima, serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja dalam rangka mewujudkan good government dan clean government.
"Pada kesempatan ini, saya menyerukan kepada seluruh anggota keluarga besar Kejaksaan Negeri Indramayu untuk REBORN lahir kembali dengan semangat dan tekad yang baru untuk melayani masyarakat Indramayu dengan slogan REBORN, yaitu, Ramah, Elegan, Berintegritas, Optimis, Responsif, dan Nyata," kata Denny.
Lebih lanjut, Denny menerangkan, berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi mengenai pedoman Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM meliputi enam area perubahan, yakni, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Management Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kerja, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Pelaksanaan Pelayanan Publik.
"Alhamdulillah beberapa hari lalu kami Kejaksaan Negeri Indramayu telah membentuk tim panitia khusus, dan menyusun langkah-langkah strategis melakukan pembenahan untuk melakukan perubahan terhadap enam area tersebut di lingkungan Kejaksaan Negeri Indramayu," terangnya.
Di tempat yang sama, Bupati Indramayu, Nina Agustina yang saat itu turut hadir juga menyampaikan, dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam pencanangan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM pihaknya akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Indramayu.
"Birokrasinya anti korupsi pastinya," ucap Nina.
Hal senada juga disampaikan oleh, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Saefudin, pihaknya mendukung kegiatan yang telah dilaksanakan terkait dengan deklarasi Zona Integritas tersebut.
"Sehingga nanti kita akan mendapatkan apa yang telah diinginkan masyarakat. Seperti apa yang sudah dikatakan oleh pak Kajari tentu mohon dukungan seluruh masyarakat juga teman-teman pers," tutup H Saefudin.