Jum'at, 10 Januari 2025

Pemerintah Jelaskan Soal Mudik Dilarang, Wisata Dibuka

Pemerintah Jelaskan Soal Mudik Dilarang, Wisata Dibuka

SOSIAL
15 April 2021, 04:12 WIB

CuplikCom-Pemerintah-Jelaskan-Soal-Mudik-Dilarang,-Wisata-Dibuka-15042021041342-20210415_040627.jpg

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati (Cuplik.com/Fanny Nurul)


Cuplikcom-Jakarta-Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menjelaskan terkait persoalan diperbolehkannya masyarakat pergi berlibur meski mudik dilarang. Adita mengatakan masyarakat yang dapat berlibur itu hanya yang berada di dalam kota.

Adita menjelaskan ini Adita awalnya ditanya contoh kasus bagaimana ketika seseorang ingin mudik tapi saat kepergok petugas dia beralasan wisata.

"Pariwisata yang diperbolehkan itu adalah konteks yang di dalam kota, bukan lintas kota," ujar Adita di Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Adita mengungkapkan tetap ada batasan yang diberikan di tempat wisata, di antaranya dengan pengurangan kapasitas. Menurutnya, hal ini diperbolehkan karena masih dapat dikontrol oleh masing-masing kepala daerah.

"Yang diperbolehkan tidak lebih dari 50 persen, tetap ada pembatasan dan ini adalah pergerakan di dalam kota atau kabupaten," kata Adita.

"Jadi hal-hal yang memang betul-betul bisa di kontrol, dan oleh kepala daerah setempat pun bisa dikendalikan," sambungnya.

Adita menegaskan wisata tidak bisa dilakukan pada lintas kota. Hal ini karena masuk kriteria yang dilarang oleh pemerintah.

"Sementara kalau untuk yang sifatnya lintas kota kabupaten, apalagi masuk di dalam ketentuan pelarangan mudik sudah jelas-jelas itu akan masuk pada kriteria yang dilarang," tuturnya.

Adita menyebutkan terdapat kelompok yang tetap diperbolehkan melakukan perjalanan saat lebaran. Salah satunya perjalanan dinas.

"Yang dikecualikan, dinas, tugas dari kantor instansi, dan itu pun harus bawa surat jalan yang berlaku satu kali," ujar Adita.

Meski begitu, Adita mengingatkan perjalanan ini harus disertai surat jalan. Serta tetap melakukan karantina mandiri selama lima hari setelah sampai di daerah tujuan.

"Jangan lupa sesuai dengan ketentuan satgas kalaupun Anda masuk dalam kriteria yang dikecualikan, sampai ke daerahnya itu akan juga menjalani karantina selama lima hari," kata Adita.


Penulis : Fanny Nurul Hotimah
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah