Kebakaran Kilang Minyak Balongan Indramayu (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Ombudsman Republik Indonesia ikut menyoroti insiden terbakarnya tangki di kilang Balongan yang dioperasikan PT Pertamina. Ombudsman menilai dalam kejadian ini ada kelalaian yang dilakukan Pertamina. Kelalaian itu terjadi sesaat tangki belum terbakar.
Menurut anggota Ombudsman Hery Susanto, dalam jumpa perss virtual, pada Rabu (14/4/2021) mengatakan, sebelum ledakan dan kebakaran terjadi di area kilang, masyarakat sekitar sempat mencium adanya bau menyengat dari arah kilang.
Dia menuturkan, dari cerita masyarakat sekitar, Pertamina tidak langsung menjelaskan bau menyengat yang dikeluhkan masyarakat itu datangnya dari mana. Bahkan, masyarakat sempat menggeruduk kantor humas Pertamina untuk meminta penjelasan soal hal tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban.
"Kami menilai bahwa dalam proses penangan itu tidak ada satu langkah yang langsung direspons Pertamina, padahal warga sudah teriak-teriak di depan kilang, ini semacam ada kelalaian," kata Hery
Fokus Penyidikan
Kemudian, Polisi menanggapi dan akan tetap bekerja berdasarkan alat bukti.
"Ya kalau kami kan penyelidikan berdasarkan alat bukti dan petunjuk lainnya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Erdi menjelaskan saat ini pihak penyidik tengah fokus ke faktor yang menyebabkan terjadinya kebakaran di Balongan itu. Terkait ada tidaknya kelalaian, pihaknya masih harus mendalami lebih jauh.
"Tentunya kita menyelidik dari sesuatu kelalaian itu dengan melihat TKP dulu. Dimulai dari TKP dulu dan di tempat lainnya kita juga akan melakukan penyelidikan," kata Erdi.