Jum'at, 10 Januari 2025

Kakak Ipar Ridwan Kamil Jadi Tersangka Suap Pengaturan Proyek Indramayu

Kakak Ipar Ridwan Kamil Jadi Tersangka Suap Pengaturan Proyek Indramayu

HUKUM
16 April 2021, 05:57 WIB

CuplikCom-Kakak-Ipar-Ridwan-Kamil-Jadi-Tersangka-Pengaturan-Proyek-Indramayu-16042021055928-20210416_053447.jpg

Ridwan Kamil Bersama Kakak Ipar Siti Aisyah Tuti Handayani (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)


Cuplikcom-Jakarta-KPK menetapkan status tersangka terhadap mantan Anggota DPRD Jabar periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani yang merupakan kakak ipar dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Wakil Ketua DPRD Jabar periode 2019-2024, Ade Barkah Surahman. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap pengaturan proyek di Indramayu

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, keduanya akan ditahan dalam 20 hari ke depan setelah menyandang status tersangka.

"Penyidik KPK melakukan penahanan kepada kedua tersangka tersebut masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 15 April 2021 sampai dengan 4 Mei 2021," kata Lili dalam konferensi perss di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/4).

Kedua tersangka, lanjut Lili, yang salah satunya disebut-sebut kakak ipar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

"Masing-masing tersangka ditahan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih," ungkap Lili

Dalam kasus tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi untuk kepentingan penyidikan.

Perkara ini, merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2019 di Indramayu. KPK awalnya menetapkan empat orang tersangka dan menyita uang yang terkait dengan perkara sebesar Rp685 juta.

Empat tersangka yang ditetapkan setelah kegiatan tangkap tangan adalah Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah. Selain itu, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono dan dari pihak swasta bernama Carsa ES.

Saat ini empat orang tersebut telah di vonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Pada pengembangannya, Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain yakni Abdul Rozaq Muslim yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019. Abdul Rozaq saat ini masih dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Akibat perbuatannya, dua Anggota DPRD itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP


Penulis : M Riko Indrianto
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah