Kejari Indramayu Dampingi BKD Dalam Optimalisasi Pajak Daerah (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Andi Irawan Haqiqi, mendampingi tim Badan Keuangan Daerah (BKD) dalam kegiatan optimalisasi Pajak Daerah guna meningkatkan pendapatan Daerah.
Kegiatan optimalisasi digelar dibeberapa restoran dan rumah makan di wilayah Kabupaten Indramayu, pada hari Kamis (22/4/2021).
Selain optimalisasi pajak, tim BKD juga melaksanakan sosialisasi sekaligus melakukan pemasangan alat perekam transaksi online sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU) no 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda no 1 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah, dan Perbup Indramayu no 23 Tahun 2019 tentang sistem pemantauan data transaksi pajak Hotel, Restoran, Parkir, Hiburan secara elektronik yang merupakan salah satu implementasi dari program optimalisasi Pajak Daerah serta kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi Irawan Haqiqi, yang juga Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Indramayu mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih meningkatkan lagi Pendapatan Daerah dari sektor pajak restoran dan pengawasan terhadap Wajib Pajak dalam melakukan transaksi di tempat usahanya, agar Wajib Pajak melaporkan pajak Daerah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Diharapkan, alat tersebut nantinya akan terpasang di seluruh restoran ataupun rumah makan di wilayah Indramayu dan akan merekam transaksi. Setiap transaksi akan dikenakan sepuluh persen pajak restoran yang akan masuk ke dalam pendapatan Kabupaten Indramayu," katanya.
Andi berharap, upaya-upaya pemerintah itu dapat didukung oleh semua pemilik rumah makan dan restoran ataupun para wajib pajak. Menurutnya, kesadaran terhadap pajak daerah itu penting, dikarenakan hasil dari pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan maupun sarana-sarana publik lainnya yang tentunya juga demi kemajuan Kabupaten Indramayu.
"Bupati dan bapak Kajari sangat mendukung kegiatan optimalisasi pendapatan daerah ini, saya diperintah langsung untuk membantu pemda dengan melakukan pendampingan hukum terkait pengamanan, pemulihan, dan penyelamatan aset maupun optimalisasi pendapatan daerah," ujar Andi.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Plt Kasubid Pendataan Bidang Pendapatan 1 BKD Kabupaten Indramayu, Iwan Rusdiyanto, bahwasanya kegiatan tersebut sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, namun terbatasnya alat perekam dan kurangnya kesadaran dari pemilik restoran ataupun rumah makan menjadi sebuah kendala.
Kendati demikian, ia berharap, dengan adanya dukungan dari unsur Kejaksaan melalui JPN, upaya-upaya Pemda untuk meningkatkan pendapatan sebagaimana perintah Bupati dapat lebih maksimal lagi.
"Kita sudah konsultasikan bagaimana langkah-langkah kita atas kegiatan ini beserta regulasi atau peraturannya kepada JPN, sehingga nantinya dapat dibuat langkah-langkah kongkrit bersama terkait dengan kegiatan ini," tutup Iwan.