Menhub Budi Karya saat konferensi Via Zoom (Cuplik.com/Fanny Nurul)
Cuplikcom-Jakarta-Pemerintah akan melarang penerbangan penumpang dari India menuju Indonesia. Aturan sedang disiapkan dan akan segera berlaku dalam waktu dekat.
"Semua ini akan tidak diberikan. Oleh karenanya secara otomatis penerbangan penumpang tidak kita izinkan. Pengetatan berdasarkan surat edaran dari Dirjen Imigrasi," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/4/2021).
Aturan tersebut akan disempurnakan karena masih diperlukan pergerakan logistik antara dua negara. Misalnya untuk pengiriman vaksin.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Jhoni Ginting menambahkan pelarangan terhadap negara tertentu pernah dilakukan beberapa waktu lalu. Seperti dari Korea Selatan, Italia dan Iran. Sehingga penyusunan aturan tidak akan memakan waktu lama.
"Nanti kita akan keluarkan surat edaran khusus WN india dan pernah berada di India selama 14 hari," jelasnya
"Ini sifatnya sementara kami akan tunggu perkembangan eskalasi dan herd imunity di India, kami akan koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenlu kapan WN India bisa masuk ke Indonesia," pungkanya