Sabtu, 11 Januari 2025

Penilaian Mandiri, Angka Reformasi Birokrasi di KKP Naik

Penilaian Mandiri, Angka Reformasi Birokrasi di KKP Naik

SOSIAL
29 April 2021, 10:49 WIB

CuplikCom-Penilaian-Mandiri,-Angka-Reformasi-Birokrasi-di-KKP-Naik-29042021105048-20210429_104351.jpg

Dokumentasi Humas KKP (Cuplik.com/Fanny Nurul)


Cuplikcom-Jakarta-Penerapan reformasi birokrasi di semua unit kerja eselon satu Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan angka yang semakin baik. Berdasarkan hasil panel Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2020 – 2021, nilainya berada di angka 86,17 yang berarti mengalami kenaikan 0,69 dari penilaian tahun sebelumnya.

"Kita tidak bisa puas dengan angka ini. Kita harus terus bergerak dan bergerak agar semakin baik. KKP ini milik bersama, jadi perlu kita jaga marwahnya," ujar Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf dalam rapat Konsensus PMPRB Eselon I dan KKP dalam keterangan persa, Rabu (28/4/2021)

PMPRB digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan kinerja instansi pemerintah. Pelaksaannya dilaksanakan secara mandiri dengan dasar hukum PP Nomor 81/2010, Permen PAN & RB Nomor 25/2020, dan Permen PAN & RB Nomor 26/2020.

Komponen penilaiannya terbagi dalam dua bagian yakni Pengungkit yang di antaranya terdiri dari manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penguatan akuntabilitas, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Kemudian komponen Hasil meliputi opini BPK, kualitas layanan publik, hingga kinerja organisasi.

Muhammad Yusuf menjelaskan, penilaian secara internal yang dilakukan secara berkala merupakan salah satu aksi KKP dalam menghadirkan lembaga pemerintah yang profesional, berintegritas, dan bersih dari praktik KKN. Hasilnya, kementeriannya setiap tahun mendapat nilai yang baik dan meningkat dari Menpan RB dalam hal reformasi birokrasi.

Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai prestasi yang diraih KKP pada pelaksanaan reformasi birokrasi sepanjang 2020 hingga 2021. Diantaranya predikat 'sangat baik' pada penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2020, kategori 'informatif' pada anugerah keterbukaan informasi publik oleh KIP, dan predikat 'sangat baik' dalam hasil pengawasan kearsipan oleh ANRI pada tahun 2020.

Yusuf juga mengajak seluruh jajaran KKP untuk selalu berhati-hati dan mengimpelementasikan butir reformasi birokrasi tidak hanya pada organisasi, namun juga pada pribadi. Dengan pengaplikasian tersebut, dia berharap sumber daya manusia KKP menjadi pribadi yang unggul dalam melakukan kinerja yang optimal untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan.

"Kita harus kritis dalam menjaga KKP. Bukan cuma formalitas, tapi sampai pribadi kita pun di-reform," tegasnya.

Dalam rapat tersebut turut disampaikan poin-poin yang dioptimalkan ke depannya. Seperti penyempurnaan peta proses bisnis KKP, pembangunan zona integritas pada seluruh unit kerja, hingga pengembangan pegawai berbasis kompetensi pada unit kerja.

Hasil penilaian mandiri ini selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk dilakukan penilaian lebih lanjut.

HUMAS ITJEN
JAKARTA (28/4) - Penerapan reformasi birokrasi di semua unit kerja eselon satu Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan angka yang semakin baik. Berdasarkan hasil panel Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2020 – 2021, nilainya berada di angka 86,17 yang berarti mengalami kenaikan 0,69 dari penilaian tahun sebelumnya.

"Kita tidak bisa puas dengan angka ini. Kita harus terus bergerak dan bergerak agar semakin baik. KKP ini milik bersama, jadi perlu kita jaga marwahnya," ujar Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf dalam rapat Konsensus PMPRB Eselon I dan KKP di Kantor KKP, Selasa (27/4/2021).

PMPRB digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan kinerja instansi pemerintah. Pelaksaannya dilaksanakan secara mandiri dengan dasar hukum PP Nomor 81/2010, Permen PAN & RB Nomor 25/2020, dan Permen PAN & RB Nomor 26/2020.

Komponen penilaiannya terbagi dalam dua bagian yakni Pengungkit yang di antaranya terdiri dari manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penguatan akuntabilitas, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Kemudian komponen Hasil meliputi opini BPK, kualitas layanan publik, hingga kinerja organisasi.

Muhammad Yusuf menjelaskan, penilaian secara internal yang dilakukan secara berkala merupakan salah satu aksi KKP dalam menghadirkan lembaga pemerintah yang profesional, berintegritas, dan bersih dari praktik KKN. Hasilnya, kementeriannya setiap tahun mendapat nilai yang baik dan meningkat dari Menpan RB dalam hal reformasi birokrasi.

Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai prestasi yang diraih KKP pada pelaksanaan reformasi birokrasi sepanjang 2020 hingga 2021. Diantaranya predikat 'sangat baik' pada penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2020, kategori 'informatif' pada anugerah keterbukaan informasi publik oleh KIP, dan predikat 'sangat baik' dalam hasil pengawasan kearsipan oleh ANRI pada tahun 2020.

Yusuf juga mengajak seluruh jajaran KKP untuk selalu berhati-hati dan mengimpelementasikan butir reformasi birokrasi tidak hanya pada organisasi, namun juga pada pribadi. Dengan pengaplikasian tersebut, dia berharap sumber daya manusia KKP menjadi pribadi yang unggul dalam melakukan kinerja yang optimal untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan.

"Kita harus kritis dalam menjaga KKP. Bukan cuma formalitas, tapi sampai pribadi kita pun di-reform," tegasnya.

Dalam rapat tersebut turut disampaikan poin-poin yang dioptimalkan ke depannya. Seperti penyempurnaan peta proses bisnis KKP, pembangunan zona integritas pada seluruh unit kerja, hingga pengembangan pegawai berbasis kompetensi pada unit kerja.

Hasil penilaian mandiri ini selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk dilakukan penilaian lebih lanjut.


Penulis : Fanny Nurul Hotimah
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu