Tersangka Penyebar Fitnah Babi Ngepet Ustadz Adam Ibrahim (Cuplikcom/Denis)
Cuplikcom-Depok-Baru-baru ini warga Depok dihebohkan dengan isu Babi Ngepet, pihak kepolisian dari Polsek Sawangan mendatangi lingkungan RT 2 RW 4 Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Rabu (28/4/2021)
Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi menetapkan Ustaz Adam Ibrahim sebagai tersangka kasus penyebaran hoax terkait isu babi ngepet.
Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar mengatakan, motif pelaku membuat Kabar bohong supaya ingin terkenal di kampungnya.
"Tujuan mereka supaya lebih terkenal di kampungnya," kata Imran dalam keterangan perss di Depok, Kamis (29/4/2021).
Imran menyebutkan bahwa Adam Ibrahim adalah tokoh agama di lingkungan tempat tinggalnya.
"Karena ini merupakan salah satu tokohlah, tapi tidak terlalu terkenal. Tokoh masyarakat aja ya, majelisnya nggak juga sih, ini hanya pengajian biasa," ujarnya.
Imran mengatakan Adam Ibrahim mengarang cerita soal babi ngepet atau babi jadi-jadian itu. Ia membuat cerita seolah-olah ada babi ngepet di kampungnya, setelah mendapatkan laporan adanya sejumlah warga yang kehilangan uang.
"Kasus ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang sejuta, ada yang dua juta," katanya.
Peristiwa hilangnya uang sejumlah warga ini terjadi sejak awal Maret 2021. Akan tetapi, fakta soal hilangnya uang-uang warga ini juga belum jelas.
"Itu tidak jelas, itu menurut mereka. Sekarang logikanya kalau kehilangan ya lapor polisi saja," ucapnya.
Cerita itu direkayasa oleh Adam Ibrahim dan 7 orang lainnya. Namun, sejauh ini baru Adam Ibrahim yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada tersangka, ada saksi. Sementara tersangka masih satu AI (Adam Ibrahim)," imbuhnya.
Atas penyebaran berita hoax ini, Adam Ibrahim dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 atau ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Skenario Babi Ngepet
Adam Ibrahim mengarang cerita, hingga menyiapkan seekor babi untuk menyempurnakan kisahnya itu.
"Tersangka merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang dengan harga Rp 900 ribu, ditambah biaya ongkos Rp 200 ribu," jelas Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar
Adam Ibrahim bekerja sama dengan 7 warga lainnya. Mereka menyusun skenario hingga mengatur peran masing-masing agar warga percaya soal babi ngepet atau babi jadi-jadian ini.
"Kemudian dirapatkan oleh tim mereka kurang-lebih delapan orang," katanya.
Mereka mengarang cerita seolah-olah melihat sosok manusia yang tiba-tiba berubah menjadi babi.
"Mereka mengarang seolah-olah ada tiga orang, satu orang turun tanpa menapakkan kaki, dua orang pergi naik motor, tiba-tiba satu setengah jam berubah jadi babi. Padahal itu tidak benar," jelasnya.
Tidak hanya itu, Adam Ibrahim dkk juga menggambarkan 'babi ngepet' ini memakai kalung dan ikat kepala merah.
"Itu semua bohong, tidak benar," ucapnya.