Kejari Indramayu Tahan Tersangka Korupsi Bank BJB Kejaksaan Negeri Indramayu Lakukan Penahanan kepa (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu Lakukan Penahanan kepada para tersangka perkara korupsi Bank BJB selama 20 hari kedepan, sebelum dilakukan penahanan, tersangka diperiksa oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari pada hari Kamis (29/4/2021).
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Indramayu, Iyus Zatnika, tersangka tersebut terjerat tindak pidana korupsi kredit modal kontruksi Bank BJB Cabang Indramayu.
"Penahanan dilakukan setelah tim jaksa peneliti pada bidang pidana khusus melakukan pemeriksaan yang telah memenuhi syarat formil dan syarat materil oleh Polres Indramayu," ungkapnya.
Iyus melanjutkan bahwa Langkah selanjutnya, empat tersangka tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan tipikor bandung untuk dilakukan penuntutan.
Diketahui, inisial tersangka yang ditahan yakni PK, dari Bank BJB, dan dua orang lainnya yang berprofesi pengusaha TR dan AZ.