Berdasarkan informasi yang dikumpulkan okezone, Senin (13/4/2009), peristiwa ini terjadi sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, sekelompok orang tiba-tiba marah dan langsung menyerang serta memecahkan kaca depan kantor DPC. Mereka juga merusak peralatan kantor di ruko berlantai dua tersebut.
Seketaris DPC PDIP Kota Tangerang, Marais Galing mengatakan, perusakan diduga akibat dari kebijakan partai soal pembagian sisa uang operasional saksi.
"Ada beberapa teman-teman partai mempertanyakan sisa uang tersebut, namun karena emosi mereka melakukan perusakan," kata Marais saat dihubungi ponselnya.
Marasi mengaku, saat kejadian dirinya tidak sedang berada di lokasi. Dan mengenai uang operasional itu, menurutnya sudah diberikan namun baru setengah. Sedangkan sisanya dibayarkan setelah proses pendataan selesai dilakukan dengan mengembalikan formulir C1.
Namun dia enggan menyebutkan berapa besar sisa uang yang belum dibayarkan tersebut. "Mungkin kebijakan partai kemudian mereka menghancurkan kantor," ucapnya lagi.
Hingga kini, lokasi sudah dijaga oleh aparat kepolisian setempat. Bahkan sudah dipasang garis polisi di kantor tersebut.