Kabag Penum Divisu Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Cuplikcom/Nabila Ebivalia)
Cuplikcom-Jakarta-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebutkan, cairan yang ditemukan saat penggeledahan di bekas markas FPI Petamburan bukan pembersih toilet. Penemuan cairan berbahaya tersebut guna mendalami kasus penangkapan Munarman FPI terkait terorisme.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, hasil pemeriksaan Puslabfor terhadap cairan bukan pembersih toilet
"Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang, banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoax menanyakan tentang apa benar isi karena diberitakan hoax sebagai pembersih toilet. Kami sampaikan hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi," kata Ramadhan dalam keterangan perss di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).
Ramadhan menuturkan, cairan itu adalah bahan kimia yang berpotensi dipakai sebagai bahan baku pembuatan triacetone triperoxide (TATP). Dia menyebut bahan itu mudah terbakar.
"Barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," ujar Ramadhan
"Kedua, bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov, dan, ketiga, bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT. Jadi itu tiga yang disimpulkan Puslabfor Polri," sambungnya
Ramadhan menjelaskan memang ada pembersih toilet yang ditemukan saat penggeledahan. Dia menduga ada informasi yang dipelesetkan sehingga kuasa hukum menyebut bahan peledak yang ditemukan disebut pembersih toilet.
"Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Dipelesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet. Jadi Densus menemukan, salah satunya, karena yang ditemukan ada banyak barang bukti, di antaranya pembersih toilet. Ini botol yang diisi dengan bahan. Salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet," jelasnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menggeledah eks kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak, yakni triacetone triperoxide (TATP). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penangkapan Eks Sekum FPI Munarman yang diduga terlibat dalam sejumlah baiat Terorisme
Sebelumnya, Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyebut, cairan itu merupakan bahan pembersih WC. Dia mendapatkan informasi bahwa cairan itu digunakan untuk membersihkan WC masjid.
"Itu bahan pembersih WC infonya, untuk program bersih bersih WC masjid," kata eks pengacara FPI itu saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021)