Kantor PN Indramayu Pindah Sementara di Balai Wartawan (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Mulai hari Senin, 3 April 2021 nanti, kantor Pengadilan Negeri (PN) Indramayu akan pindah sementara di Jln MT Haryono Sindang, kantor tersebut merupakan fasilitas milik Pemda Indramayu yang sebelumya sebagai balai wartawan dan tidak difungsikan semenjak mengalami rehab beberapa tahun lalu.
Wakil Ketua PN Indramayu, Indrawan menjelaskan, dilakukan pindah sementara disebabkan adanya pengerjaan rehab berat di kantor Pengadilan yang berada di Jln Sudirman.
"Karena dimulainya pengerjaan rehab berat kantor PN Indramayu di Jln. Jend. Sudirman, maka kami pindah sementara ke Balai Wartawan, mulai hari senin nanti, hingga 7 bulan kedepan," kata Indrawan saat ditemui di ruangannya, pada Jum'at (30/4/2021).
Indrawan berjanji akan tetap melakukan pelayanan optimal kepada masyarakat Indramayu, meskipun pindah kantor sementara. Oleh sebab itu, ia mengharapkan dukungan dari seluruh pihak agar semua bisa berjalan lancar.
"Sesuai dengan komitmen kami, pelayanan tetap berjalan di kantor baru hingga mungkin bulan Desember," ujarnya.
"Kami mohon dukungannya kepada stake holder dan masyarakat Indramayu untuk Pengadilan Negeri, agar semua berjalan lancar khususnya untuk mewujudkan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM-red)," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, pihak PN mengajukan permohonan fasilitas sementara untuk pelayanan publik kepada pemda setempat, oleh pemda, balai wartawan menjadi opsi untuk kantor sementara PN.