LSM demo di depan Gedung KPK menuntut Azis Syamsuddin diadili (Cuplikcom/Nabila Ebivalia)
Cuplikcom-Jakarta-Partai Golkar memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Azis Syamsuddin atas kasus yang menjeratnya.
Ketua Bakumham Golkar, Supriansa, mengaku siap menyiapkan tim hukum untuk mendampingi proses yang sedang berjalan.
"Maksudnya jika Pak Azis membutuhkan bantuan hukum dari Bakumham partai Golkar, maka selaku ketua Bakumham tentu kita siapkan tim hukum dalam rangka mendapingi kasus yang menerpanya," kata Supriansa di Jakarta, Sabtu (8/5/2021).
Tim Bakumham, kata Supriansa, siap bersinergi dengan pengacara jika ada yang sudah ditunjuk oleh Azis Syamsudin.
Supriansa menuturkan, tetap menghargai proses hukum yang sudah berjalan.
Namun, hingga saat ini, Supriansa mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Azis. Sehingga dia tidak mengetahui di mana keberadaan Azis.
"Saya belum ada komunikasi langsung dengan pak Azis sejak ada surat panggilan KPK. Termasuk keberadaan beliau saat ini saya tidak mengetahui," ujarnya.
Seperti diketahui, Azis Syamsuddin disebut terlibat dalam perkara kasus suap Wali Kota Tanjungbalai Syahrial kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis Syamsuddin disebut-sebut menjadi pihak yang memperkenalkan Syahrial ke Stepanus. Ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Ruangan kerja Azis Syamsuddin di DPR pada Rabu (28/4/2021). Penggeledahan dilakukan 4 jam dan KPK membawa total 5 koper. Adapun rumah dinas Azis Syamsuddin yang digeledah berada di Jalan Denpasar Raya C3/3, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggeledahan selesai pada pukul 21.47 WIB.
Azis juga dicegah KPK bepergian ke luar negeri dari 27 April hingga enam bulan ke depan. Alasannya, KPK ingin mempermudah permintaan keterangan. Status Azis dalam kasus ini adalah saksi. Azis sempat dipanggil untuk diperiksa. Namun tidak hadir.