Jum'at, 10 Januari 2025

Wow! Tarif Travel Gelap Jakarta-Cirebon Dibandrol Rp450-500 ribu

Wow! Tarif Travel Gelap Jakarta-Cirebon Dibandrol Rp450-500 ribu

SOSIAL
10 Mei 2021, 17:42 WIB

CuplikCom-Wow!-Tarif-Travel-Gelap-Jakarta-Cirebon-Dibandrol-Rp450-500-ribu-10052021174424-20210510_173743.jpg

Travel Gelap diamankan Polisi (Cuplikcom/Nabila Ebivalia)


Cuplikcom-Jakarta-Banyak pemudik yang rela membayar mahal demi pulang kampung dan memilih menggunakan travel gelap, pasalnya Pemerintah secara tegas melarang Aktifitas Mudik Lebaran tahun 2021, lantaran masih dalam masa pandemi Covid-19.


Dilansir dari Detikcom, Senin (10/6/2021) tarif travel gelap Jakarta-Cirebon di masa larangan mudik, di tarif seharga Rp 450 ribu sekali jalan pada Kamis (6/5/2021)

Tarif itu naik dua kali lipat dari hari-hari biasanya untuk rute Jakarta-Cirebon.

Para sopir berdalih ongkos itu baru dibayarkan penumpang apabila sudah sampai di tujuan. Tak lupa, ia memberi informasi keberangkatan dilakukan selepas Isya. Titik penjemputan pun disepakati di Grand Kota Bintang.

Namun penjemputan tak dilakukan sesuai yang kesepakatan. Satu-dua jam dinanti, mobil travel yang diorder tak kunjung tampak. Di lain pihak, sopir tak merespons dengan cepat setiap kali ditanya tentang posisinya. Ia hanya menjelaskan sedang menjemput penumpang yang lain lebih dahulu. Penumpang yang dijemput itu berada di Cimanggis, Depok, dan Jatiwarna, Bekasi.

"Iya, Bang, pukul 24.00 WIB, deh, Bang. Ini baru mau meluncur ke sana. Nggak bisa gradak-gruduk juga sih, Bang. Kita kan sambil lihat sikon juga, keadaan," kata sopir saat dimintai konfirmasi pukul 23.00 WIB.

Sopir tersebut menjelaskan alasan kenapa penjemputan dilakukan pada malam hari dan kapan jam ketat penyekatan.

"Ketatnya nanti pas malam takbiran. Kalau sekarang berangkat pukul 24.00 WIB gini enak. Masa iya polisi berdiri dari pagi sampai malam. Ini saya nggak cari-cari info jalan, bablas saja," kata sopir travel gelap saat itu.

Sebagai catatan, semua pengemudi angkutan travel gelap bisa dikenakan saksi sesuai Pasal 308 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal itu, ancaman hukumannya adalah pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.


Penulis : Nabila Ebivalia
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu