Air terjun buatan bojongsari Indramayu. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Indramayu soroti perihal pembangunan Air Terjun Buatan Bojongsari tahap 5 tahun 2019 pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu.
Pembangunan proyek tersebut memakan anggaran sekitar Rp14.5 miliar. Pada proyek pembangunan tersebut diduga ada temuan hasil audit senilai Rp1,6 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Ketua GNPK RI Indramayu, Djaja. Pihaknya mempertanyakan dugaan pengembalian ke kas negara senilai Rp1.6 miliar tersebut sudah dibayarkan atau belum.
"Dari data hasil investigasi tim kami, bahwa ada dugaan temuan dalam pembangunan air terjun buatan bojongsari pada tahun 2019," kata Djaja.
Dia menegaskan bahwa GNPK RI siap mengawal perihal dugaan tersebut. Pasalnya jika temuan itu benar terjadi jelas disini ada dugaan kerugian negara.
"Jelas kalau ini temuan, harus segera ada pertanggung jawaban yang jelas. Berarti disini jelas ada dugaan penyelewengan dalam pembangunan proyek tersebut," ungkapnya.
Dari data yang diperoleh, proyek pembangunan Air Terjun Buatan Bojongsari melalui 5 tahapan pembangunan.
Tahap pertama pada tahun 2016 nilai pekerjaan Rp5 miliar. Tahap kedua pada tahun 2017 nilai pekerjaan Rp9 miliar. Tahap ketiga tahun 2017 nilai pekerjaan Rp9.7 miliar.
Tahap empat tahun 2018 nilai pekerjaan Rp14.7 miliar dan tahap lima tahun 2019 nilai pekerjaan Rp14.5 miliar. Dengan jumlah keseluruhan sekitar Rp53 miliar.
Hingga berita ini diunggah, belum ada konfirmasi ke pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu.