Razia premanisme di terminal (Cuplikcom/Candra)
Cuplikcom - Indramayu - Kepolisian Sektor (Polsek) Sindang, Polres Indramayu melakukan razia premanisme di Terminal Angkot Sindang, Sabtu, (12/6/2021) pagi.
Razia ini dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri dan merupakan bukti keseriusan jajaran Polsek Sindang, Polres Indramayu dalam memberantas praktik premanisme di masyarakat.
Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah, SH MAP bersama jajarannya yaitu Aiptu E Asrimin (Babin), Aipda Waluyo dan Bripka Anwar, berhasil mengamankan satu orang terduga preman. Yaitu, HS alias UC (29) pria asal Desa Terusan Kecamatan Sindang dengan pekerjaan wiraswasta.
"Yang bersangkutan atau orang tersebut diduga telah melakukan tindakan berupa, timer, calo terminal di Kecamatan Sindang," ujar Iptu Saefullah.
"Selanjutnya HS alias UC dilakulan pembinaan dan membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi," pungkasnya.