Kejati Jabar Panggil Lima ASN DPKPP Indramayu (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu, dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Sementara itu, Kasubsi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Ivan Dai, memberikan jawaban terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi, pada Kamis (17/6/2021).
"Itu dilimpahkan ke Kejati," jawabnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Denny Achmad melalu Kepala Seksi Intelejen, Gunawan. Ia mengungkapkan bahwa pihak Kejari hanya memfasilitasi ruangan saja, sejak Senin 14 Juni 2021 hingga Jum'at 18 Juni 2021.
"Kami hanya menyediakan ruangan karena itu penanganan dan kewenangan pihak Kejati Jabar," ungkapnya ketika dihubungi melalui telepon aplikasi, pada Jum'at (18/6/2021).
Pemanggilan tersebut, diduga terkait program Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jatibarang, Indramayu.