RSUD M.A Sentot Patrol Indramayu, Jawa Barat. (Foto: istimewa/google)
Cuplikcom - Indramayu - GNPK RI Indramayu soroti pembangunan rawat inap VIP dan rawat inap kelas 1 Rumah Sakit M.A Sentot Patrol tahun 2019.
Dari data hasil investigasi yang dikumpulkan Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kabupaten Indramayu, pada pekerjaan tersebut diduga terdapat temuan hasil pekerjaan. Sehingga harus mengembalikan kelebihan pembayaran kepada kas negara.
Pada pekerjaan pembangunan fasilitas RS M.A Sentot Patrol memakan anggaran sekitar Rp. 22 miliar. Dan diduga terdapat temuan sekitar Rp. 1.6 Miliar.
Hal itu dikatakan Ketua GNPK RI Kabupaten Indramayu, Djaja Dj. Dia mengatakan berdasarkan hasil investigasi dilapangan, pihaknya mendapatkan informasi yang akurat perihal dugaan temuan pengembalian uang ke kas negara tersebut.
Dia menuturkan, dari informasi yang diterima oleh GNPK RI bahwa ada sebagian kelebihan pembayaran yang sudah dikembalikan ke kas negara.
"Hasil investigasi kami dilapangan, pihak tersebut diduga baru mengembalikan ke kas negara sekitar Rp. 480 juta per bulan Juni tahun 2020," kata Djaja Dj, Sabtu (19/06).
Djaja Dj menegaskan, dengan dugaan hasil temuan tersebut. Pihaknya akan mengawal hingga tuntas perihal kekurangan yang belum di bayarkan itu.
"Jika memang benar disitu ada temuan, dan informasi tentang temuan tersebut benar adanya. Kami akan terus mengawal prosesnya," kata dia.
"Dan apabila ternyata nanti ditemukan adanya pengembalian keuangan negara yang tidak jelas, baik waktu maupun besarannya, maka kami akan segera koordinasi dengan pihak BPK RI Perwakilan Propinsi Jawa Barat, sesuai arahan Ketua PW GNPK RI Jawa Barat untuk ditindak lanjuti," pungkasnya.
"Artinya jika memang ada temuan, pada saat pekerjaan tidak sesuai spesifikasi atau memang ada pekerjaan yang tidak dibangun atau tidak dipasang," tandasnya.
Hingga berita ini diunggah, belum ada pihak terkait yang dikonfirmasi.