Kurangi Kenaikan Angka Covid-19, Dandim 0616 dan Kapolres Indramayu Gelar Rapat Khusus (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Dalam rangka menyiasati angka penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang cenderung masih mengalami peningkatan di wilayah Kabupaten Indramayu, Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo, dan Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang, memerintahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas beserta jajaran untuk turut aktif mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19.
Salah satu strategi yang dilaksanakan yaitu dengan aktif melaksanakan sosialisasi di rumah ibadah, terminal, pasar tradisional, dan khususnya kerumunan massa.
Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo mengatakan, melalui strategi tersebut diharapkan akan dapat mudah didengar dan tersampaikan ke masyarakat.
"Kapolsek dan Danramil harus lebih meningkatkan Satgas di tingkat Kecamatan dan Desa. Vaksinasi tidak harus dilaksanakan di Puskesmas namun bisa dilaksanakan di mana saja sesuai dengan prokes," katanya saat menggelar Rapat Khusus bersama Kapolres Indramayu, membahas pelaksanakan Strategi Baru Untuk Mengurangi Kenaikan Angka Covid-19, bertempat di Mapolres setempat, Senin (21/6/2021).
Adapun teknis pelaksanaannya, Teguh Wibowo menjelaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan tokoh agama maupun tokoh masyarakat untuk turut menyukseskan strategi tersebut.
"Selain Babinsa dan Bhabinkamtibmas kita juga libatkan tokoh agama maupun tokoh masyarakat untuk aktif melaksanakan imbauan, dan pelaksanaan penyekatan harus segera dilakukan jangan sampai masuk Zona baru, lalu kebingungan," jelasnya.
"Tidak ada maksud lain, hal ini semata kita laksanakan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan agar kita semua segera terbebas dari ancaman penularan Covid-19," pungkas Teguh Wibowo.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang dalam rapat khusus dengan Kodim 0616/Indramayu juga turut menyampaikan. "TNI-POLRI mempunyai kewajiban untuk segera melakukan kegiatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu," ucapnya.